Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Dukungan Terhadap Petani Tembakau, Pemkab Tegal Salurkan Dana Rp 2,4 Miliar

Suherman
5 Nov 2024, 20:44 WIB Last Updated 2024-11-05T14:06:48Z
Pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal memberikan bantuan sarana produksi untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas tanaman tembakau, pada Rabu (16/10/2024)/Liputanesia.co.id/Foto: Ist. 

Slawi - Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian mengalokasikan dana sebesar Rp 2.400.000.000 dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung pengembangan kualitas bahan baku tembakau pada tahun 2024.

Dana tersebut akan digunakan untuk menyediakan sarana dan prasarana usaha tani tembakau serta penanganan panen dan pasca panen.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Agus Sukoco menjelaskan bahwa kegiatan ini mencakup pengadaan sarana produksi (saprodi) seperti benih, pupuk, dan pestisida, serta alat mesin pertanian (alsintan).

“Pengadaan ini meliputi handsprayer, power sprayer, alat penyiang gulma, alat perajang tembakau, rigen/widik, greenhouse, APPO (Alat Pengolah Pupuk Organik), dan ternak domba,” ucapnya, dalam keterangan tertulis pada Selasa (16/10/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa bantuan pupuk seperti KNO3, NPK, ZA, Pupuk Organik Cair, dan pembenah tanah (asam humat) akan disalurkan kepada 9 kelompok tani di Desa Kedawung, Desa Dukuhtengah Kecamatan Bojong, serta Desa Guci dan Desa Batumirah Kecamatan Bumijawa dengan total luas lahan mencapai 100 Ha.

Agus menyampaikan bahwa luas lahan tanaman tembakau di Kabupaten Tegal pada tahun 2024 meningkat menjadi 125 Ha, dibandingkan dengan 80 Ha pada tahun 2023.

“Peningkatan ini sejalan dengan target untuk meningkatkan produksi, produktivitas, mutu hasil, dan harga jual tembakau yang menguntungkan bagi petani,” tambahnya.

Kegiatan ini mencakup pengadaan sarana produksi (saprodi) seperti benih, pupuk, dan pestisida, serta alat mesin pertanian (alsintan). 

Namun, tantangan masih ada. Saat ini, harga tebasan daun basah per kg hanya sekitar Rp 2.000, jauh lebih rendah dibandingkan Rp 5.000 pada tahun lalu.

“Banyak petani yang menjual hasil panen dengan sistem tebasan dan mengalami kerugian akibat harga yang ditentukan oleh pedagang,” jelas Agus.

Dengan bantuan alsintan, terutama alat perajang tembakau beserta alat penjemurannya berupa rigen/widik, diharapkan dapat memberikan nilai tambah bagi hasil panen dan memperbaiki posisi tawar petani.

Dalam rangka diversifikasi tanaman, selain tanaman tembakau, juga sedang diupayakan bantuan bibit tanaman kopi, alpukat, durian, dan jeruk.

“Hal ini bertujuan untuk menambah pendapatan petani di masa depan serta mendukung konservasi lahan dan pemanfaatan lahan pekarangan,” ujar Agus.

Dari bantuan yang diberikan,Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Agus Sukoco berharap agar petani dapat memanfaatkannya secara optimal untuk pengembangan tanaman tembakau di Kabupaten Tegal. (ADV) 

Iklan