Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Ketua DPR Baca Qanun Gampong P4GN Perdana di Aceh

Redaksi
17 Okt 2023, 15:47 WIB Last Updated 2024-09-09T17:40:57Z
Ketua DPR Kota Langsa, Maimul Mahdi saat membaca Qanun Gampong P4GN.


Kota Langsa - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa, Maimul Mahdi baca naskah Qanun Gampong tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada momentum upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-22 Kota Langsa, di Lapangan Merdeka Langsa, Selasa (17/10/23).


Pada momentum HUT Ke 22 Kota Langsa tersebut, kado teristimewa yaitu penyerahan 5 Qanun Gampong secara simbolis dari 66 gampong dari Geuchik kepada Pj. Wali Kota Langsa, yaitu Geuchik Gampong Matang Seulimeng, Geuchik Gampong Blang, Geuchik Pondok Pabrik, Geuchik Gampong Tualang Teungoh dan Geuchik Lhok Bani.


Ketua DPRK Kota Langsa Maimul Mahdi, S.Sos membacakan seruan bersama Forkopimda, Muspida Plus dan Kepala BNN Kota Langsa.


Seruan bersama tersebut berisi tiga poin yaitu : 1.Seluruh masyarakat Gampong patuh dan taat terhadap Qanun Gampong tentang pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


2.Seluruh masyarakat agar perduli dan menjaga Gampong dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.


3.Terhadap sanksi baik hukum dan sosial agar di implementasikan sebagai bentuk efek jera.


Maimul Mahdi sangat mendukung terbitnya Qanun Gampong tentang P4GN untuk 66 Gampong di Kota Langsa, semoga Qanun ini dapat di perlajari dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.


Ayo kita berantas peredaran narkoba bersama, jaga keluarga dan anak kita dari pengaruh bahaya narkoba, menjadi langkah serius ciptakan gampong Bersinar dan tentunya Kota Langsa juga Bersinar (Bersih dari Narkoba), ungkap Ketua DPRK Langsa penuh harapan dapat di cegah peredaran narkoba dari segala penjuru di Kota Langsa.


Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Werdha Susetyo, menyampaikan terimakasih kepada Pj. Walikota Langsa atas kesediaan Launching 66 Qanun Gampong tentang P4GN, kepada para pemangku jabatan di Pemerintah Kota Langsa, kepada Ketua DPRK Langsa, para Forkopimda, Muspida Plus, para geuchiek dan tuha peut di 66 gampong yang ada di Kota Langsa serta seluruh warga masyarakat.


Dengan di launching qanun tersebut oleh Bapak Pj. Wali Kota Langsa, hal terpenting adalah mempubikasikan dan mengsosialisasikan qanun Gampong kepada masyarakat, pintanya.


Lalu, pentingnya di implementasikan setiap Bab dan setiap pasal dari Qanun,, terutama terhadap sanksi hukum dan sanksi sosial sebagai efek jera bagi bandar, kurir dan penyalahgunaan narkoba yang merupakan barang haram tersebut, tegas Werdha.


Kenapa harus ada Regulasi atau Qanun tentang P4GN di Gampong, Karena salah satu indikator penting desa/ gampong Bersinar adalahnya regulasi, lalu alokasi dana, adanya sosialisasi terkait P4GN, adanya penggiat atau relawan anti narkoba di gampong, adanya pemetaan kawasan rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta adanya rehabilitasi bagi pecandu serta indikator dukungan lainnya, pungkas Werdha yang tak bosan mengajak semua untuk mencegah peredaran narkoba.

Iklan