Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pemko Langsa Melaksanakan Upacara Peringatan Hari OTDA Ke XXVII Tahun 2023

Hengki Syahjaya
29 Apr 2023, 22:31 WIB Last Updated 2023-04-29T15:31:23Z

Liputanesia, Kota Langsa - Pemerintahan Kota Langsa Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke 27 Tahun 2023 Di Halaman Pendopo Walikota Langsa, Sabtu (29/04/2023).

Pj. Walikota Langsa Ir. Said Mahdum Majid Melalui Plt. Sekretaris Daerah, Muhammad Darfian menyampaikan amanat dari Menteri Dalam Negeri dengan mengusung tema tahun 2023 ini yaitu, “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul.”

Selanjutnya Darfian membacakan pesan mentri dalam negeri, Setelah 27 tahun berlalu, Otonomi Daerah telah memberikan dampak positif, dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan yang ditandai dengan meningkatnya angka indeks pembangunan manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskal daerah.

Namun data juga menunjukan bahwa filosofi dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan. Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri selama kurun waktu tersebut, terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD dibawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada Pemerintah Pusat melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Hal ini tentunya menjadi sangat ironis, mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah sementara keuangan masih tergantung kepada Pemerintah Pusat.

Pada kesempatan yang baik ini, izinkan Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan pad dan kemampuan fiskalnya.

Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan mensejahterakan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain.

Selain itu, kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien.

Saya juga menghimbau bagi daerah yang masih rendah PAD-nya, agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta peningkatan bagi pad bahkan melebihi TKDD, tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat.

Disinilah ujian sekaligus pembuktian kemampuan leadership dan entrepreneurship (kewirausahaan) untuk menangkap peluang yang ada oleh seluruh Kepala Daerah di Indonesia.

Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden terkait Pengendalian Inflasi Tahun 2023 dan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta stabilitas perekonomian di daerah, Saya sebagai Menteri Dalam Negeri setiap hari Senin memimpin rapat penanganan inflasi untuk memantau perkembangan inflasi di daerah dan saat ini telah terbentuk Satgas Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) berdasarkan Surat Edaran Nomor 500/4825/sj tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah.

Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri sehingga P3DN perlu senantiasa didorong dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Sebagai instrumen pelaksanaan P3DN, Pemerintah telah menerbitkan PP 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang didalamnya mengatur mengenai kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sektor industri menjadi penggerak perekonomian yang menjadikan Indonesia sebagai negara produsen bukan importir, sehingga dapat membuka kesempatan berusaha dan bekerja, serta memiliki daya kekuatan untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan ketahanan nasional.

Pemerintah Pusat menargetkan tahun 2023 angka stunting anak turun menjadi 17 persen secara nasional, untuk itu Kami menghimbau kepada seluruh Kepala Daerah untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka stunting di wilayah masing-masing.

Masalah stunting bisa dipicu dari keadaan ibu dan anak hingga faktor eksternal lainnya. Faktor eksternal termasuk pola asuh dan lingkungan sedangkan faktor spesifik lainnya, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan seperti kurang gizi dan anemia.

Dukungan arah kebijakan dan dukungan anggaran mutlak diperlukan dalam upaya penanganan stunting secara komprehensif dan berkelanjutan. Program dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Daerah harus dipastikan dapat menjangkau seluruh wilayah dan tepat sasaran. Untuk itu koordinasi dan sinergitas seluruh jajaran Forkopimda Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu ditingkatkan untuk mendukung upaya-upaya penanganan stunting di seluruh wilayah.

Melalui momentum yang baik ini, izinkan Saya mengajak kita semua untuk dapat berdoa bersama agar apa yang menjadi tujuan Otonomi Daerah sebagaimana filosofi pembentukannya dapat terwujud di semua daerah, kita semua mampu menjaga stabilitas harga sehingga tidak terjadi inflasi yang dapat memberatkan rakyat.

Kunci yang utama untuk mencapai itu adalah pada unsur sumber daya manusia, terutama ASN yang berintegritas, profesional, kompeten dan dapat bekerja sama secara kolaboratif.

Akhirnya, sekali lagi Saya ucapkan:

“SELAMAT MEMPERINGATI HARI OTONOMI DAERAH YANG KE-XXVII”

“OTONOMI DAERAH MAJU, INDONESIA UNGGUL”

Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan dan pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun Bangsa dan Negara yang kita cintai.

Iklan