Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi Kunjungi Keluarga Korban Pengeroyokan di Malaysia

Redaksi
5 Agu 2025, 00:25 WIB Last Updated 2025-08-04T17:25:00Z
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, saat berada di kediaman orang tua almarhum Syahrul Ramadhan (34) korban pengroyokan di Malaysia, warga Kampung Sampaimah, Kecamatan Manyak Payed, Senin (4/8/2025)/Liputanesia/Foto: Ist.

Aceh Tamiang - Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, Senin (4/8/2025) siang, mengunjungi kediaman orang tua almarhum Syahrul Ramadhan (34), warga Kampung Sampaimah, Kecamatan Manyak Payed.

Syahrul meninggal dunia akibat pengeroyokan di Bukit Jambul, Pulau Pinang, Malaysia, pada Sabtu kemarin (2/8).

Kunjungan tersebut menjadi bentuk empati dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terhadap warganya yang tertimpa musibah.

Dalam kesempatan itu, Bupati Armia menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret untuk membantu keluarga korban, termasuk proses pemulangan jenazah dan pendampingan hukum.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak KBRI Kuala Lumpur dan akan melanjutkan koordinasi dengan KJRI Pulau Pinang. Pemkab Aceh Tamiang akan mengawal proses ini secara maksimal hingga jenazah dapat segera dipulangkan ke tanah air,” ujar Bupati.

Bupati Armia mengaku memiliki pengalaman menangani kasus serupa saat bertugas di Malaysia.

“Saya pernah dua tahun bertugas di Malaysia dan menangani langsung kasus-kasus seperti ini. Karena itu, saya sangat memahami prosedur dan dinamika yang sedang berjalan,” jelasnya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), sementara pihak KBRI menunggu perkembangan selanjutnya.

Di sisi lain, Bupati Armia juga menyoroti tingginya jumlah warga Aceh Tamiang yang berangkat ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Ia mengimbau masyarakat untuk menghindari risiko menjadi pekerja migran ilegal.

“Saya mengajak masyarakat Aceh Tamiang untuk mengikuti jalur resmi apabila ingin bekerja ke luar negeri. Kita memiliki lembaga pelatihan dan penyalur tenaga kerja resmi (PJTKI) yang siap mendampingi dan menyiapkan warga secara legal dan aman,” katanya.

Menurutnya, keberangkatan nonprosedural sangat rentan terhadap pelanggaran hukum, ketidakamanan kerja, dan minimnya perlindungan negara.

“Tolong jangan berangkat lewat jalur belakang. Negara tidak bisa melindungi sepenuhnya jika keberangkatan tidak tercatat dan tidak sesuai prosedur,” tegasnya.

Bupati Armia menambahkan, Pemkab Aceh Tamiang berkomitmen meningkatkan sosialisasi tentang pentingnya prosedur legal bagi calon pekerja migran. Kasus Syahrul Ramadhan, katanya, menjadi pelajaran berharga bahwa keselamatan warga di luar negeri dimulai dari keberangkatan yang sah.

“Kami akan terus mendampingi keluarga korban hingga proses pemulangan selesai dan keadilan ditegakkan,” tutup Bupati Armia Pahmi.

Iklan