Dalam sidang tersebut, juga disahkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Jum’at(13/6/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, dan dihadiri Bupati Bintan Robby Kurniawan, Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, Sekda Ronny Kartika, anggota DPRD, serta para kepala OPD.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Bintan, Fiven Sumanti, menegaskan pentingnya momen ini sebagai bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Ranperda yang kami bahas hari ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan anggaran serta upaya peningkatan pelayanan publik,” ungkap Fiven.
Sementara itu, Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap sinergi antara legislatif dan eksekutif yang terus terjaga dengan baik. Ia menilai kerja sama yang harmonis merupakan kunci dalam menjalankan program pembangunan daerah secara optimal.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pelayanan publik yang profesional dan akuntabel. Terima kasih kepada DPRD yang terus mendukung langkah-langkah pembangunan daerah,” tutur Roby.
![]() |
Bupati Bintan, Robby Kurniawan, menyampaikan sambutannya dalam sidang Paripurna DPRD Bintan, Jum’at(13/6/2025)/Liputanesia/Dok. DPRD Bintan. |
Usai penyampaian nota pengantar, Ketua DPRD secara simbolis menyerahkan dokumen Ranperda kepada Bupati, disaksikan unsur pimpinan dewan serta tamu undangan.
Pengesahan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan turut dilakukan dalam rapat ini, sebagai langkah untuk memperkuat manajemen arsip di lingkungan pemerintah daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara serta sesi foto bersama sebagai simbolisasi kolaborasi antara dua pilar pemerintahan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan.
(LPADV 2025)