![]() |
Kepala Sekolah SMP N 3 Pangkah Kabupaten Tegal, Uyub di Ruang Kerjanya, Senin (17/02/2025)/ Liputanesia.co.id/ Foto: Suherman. |
Uyub mengatakan bahwa sumbangan yang ada di SMP N 3 Pangkah kepada walimurid kelas VII sudah sesuai prosedur.
"Hanya penyampaiannya kurang pas, sehingga menimbulkan salah persepsi, intinya kami akan menegaskan kembali bahwa, hasil rapat pada tanggal 7 Februari 2025 intinya adalah, partisipasi orang tua siswa yang sifatnya tidak mengikat, baik waktu maupun nominal, kembali ke orang tua siswa kami siap terima aspirasi," terang Uyub.
Harapannya ketika rapat baik dari pihak komite maupun dari orang tua siswa itu kondusif, dalam arti tidak tejadi miskomunikasi dan kita menyampaikan sejelas-jelasnya tanpa ada tekanan.
"Kepada Bapak dan Ibu wali murid kalau ada sesuatu yang kurang pas, sebaiknya sampaikan kepada yang memberi informasi dalam hal ini sekolah dengan komite. Juga bisa melalui pesan WA grub orang tua siswa dengan Komite," jelasnya.
Melalu sambungan seluler. Alfatah. Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (Kabid SMP) Kabupaten Tegal menjelaskan hasil kroscek prosedur di SMP N 3 Pangkah itu sudah sesuai prosedur.
"Sumbangan yang ada di SMP N 3 Pangkah itu sudah sesuai dengan prosedur, sifatnya tidak mengikat baik waktu maupun nominal," ucapnya.