Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Bupati Jemput Pulang dari Mabes Polri Pasutri Kuningan yang Terjebak Sindikat Scam Judi Online di Kamboja

Redaksi Liputanesia
27 Des 2025, 16:35 WIB Last Updated 2025-12-27T09:35:25Z
Bareskrim Polri memulangkan 9 WNI korban TPPO dari Kamboja, termasuk pasutri asal Kuningan, setelah dieksploitasi judi online, Jumat (26/12/2025)/Liputanesia - Pikiran Rakyat Kuningan/Erix Exvrayanto.

Kuningan - Bareskrim Polri memastikan kepulangan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja, termasuk pasangan suami istri (pasutri) asal Dusun Babakan Lor, Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, Kabupaten Kuningan.

Kesembilan korban tiba di Jakarta dalam kondisi selamat dan pemulangannya diumumkan melalui konferensi pers di Mabes Polri, Jumat malam (26/12/2025).

Dalam agenda tersebut, Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, hadir langsung atas undangan Bareskrim Polri sebagai bentuk kepedulian terhadap warganya.

Bupati mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi atas langkah cepat Polri yang berhasil menyelamatkan warga Kabupaten Kuningan dari jerat perdagangan orang lintas negara.

Ia menilai keberhasilan ini menjadi bukti konkret hadirnya negara dalam melindungi masyarakat dari praktik eksploitasi tenaga kerja ilegal.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kuningan dan keluarga korban, kami menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI, Kapolri, Kabareskrim, Presiden KSPSI, serta seluruh pihak yang terlibat,” ujar Dian.

Menurutnya, kinerja Bareskrim Polri patut diapresiasi karena menunjukkan respons cepat, profesional, dan berorientasi pada keselamatan korban.

Didampingi Kapolres Kuningan AKBP Muhammad Ali Akbar, Bupati juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui jalur resmi. []

Iklan