Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Oknum TPK Diduga Blokir Nomor Wartawan Usai Investigasi Terkait Program Jamban Sehat

Abdul Rahman
27 Feb 2025, 17:36 WIB Last Updated 2025-02-27T10:36:56Z
Gambar Ilustrasi.

Serang - Oknum TPK diduga memblokir nomor wartawan, usai melakukan investigasi terkait Program Jamban Sehat tahun 2024 kepada para penerima manfaat, Kamis (27/2/2025).

Program jamban sehat tahun 2024 adalah program pemerintah untuk meningkatkan akses sanitasi masyarakat. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih.

Desa Penggalang Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang, Banten, telah melaksanakan kegiatan Proyek jamban sehat anggaran tahun 2024.

Sebut saja AK, salah satu dari penerima manfaat jamban sehat di Desa Penggalang Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, saat diwawancara, dia mengatakan, bahwa dia menerima bantuan berupa material dan uang tunai sebesar 500 ribu rupiah.

Materialnya antara lain yaitu, Semen 5 sak, Batu split ½ losbak, Pasir satu mobil losbak, Besi satu batang, Paralon pipa satu beserta L nya, Kloset satu, Bata merah 1000 buah, dan Sebuah papan coran.

"Saya juga menerima bantuan berupa uang tunai sebesar 500 ribu rupiah yang kemudian saya pergunakan untuk upah pekerja," kata AK.

Masih AK, sebetulnya kalau bicara anggaran untuk membuat dan membayar upah pekerja, dengan dana segitu rasanya tidak cukup. Tapi karena yang bekerja juga masih ada hubungan keluarga, jadi masih bisa cukup.

Namun hasil investigasi pada penerima manfaat, seolah ada perbedaaan pendapat antara penerima manfaat dengan oknum TPK tersebut.

Wartawan langsung menghubungi oknum TPK, dan menanyakan tentang anggaran belanja program jamban sehat yang ada di Desa Penggalang.

Menurut wartawan salah satu media online, sebut saja OH, dia mengatakan, bahwa anggaran tersebut masih memiliki selisih/ kelebihan sebesar kurang lebih 400-500 ribu rupiah per penerima manfaat.

Tidak sampai disitu saja, investigasi itu berujung dengan pemblokiran nomor whatsapp yang diduga dilakukan oleh oknum TPK. Hal itu terjadi setelah media itu melakukan konfirmasi via whatsapp.

"Go upa (bahasa Serang) yang artinya buat upah," singkat oknum TPK kepada wartawan via whatsapp.

Iklan