![]() |
Gambar ilustrasi, Sabtu (30/11/2024)/Liputanesia/Foto: Abdul Rahman. |
Dua pelaku berinisial TS dan SU warga Desa Panosogan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang tersungkur terkena terjangan timah panas Tim Resmob karena melakukan perlawanan dan membahayakan petugas.
Selain tiga pelaku pencurian motor, Tim Resmob juga meringkus seorang penadah berinisial SA (45) warga Desa Tapos, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang. Sabtu (30/11/2024),
"Dari 3 pelaku yang diamankan, dua diantaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan membahayakan petugas," ucap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.
Kapolres menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor ini merupakan tindaklanjut dari laporan Dina (27) warga Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, yang kehilangan motor Yamaha N Max A 6620 IA pada Senin (21/10/2024) kemarin.
"Dari hasil penyelidikan Tim Resmob, motor korban berada ditangan penadah berinisial SA dan berhasil mengamankanya di sekitar Pasar Saketi pada awal Nopember 2024," terang Kapolres.
Dalam pemeriksaan, kata Kapolres, tersangka SA mengaku membeli motor dari tersangka TS dan SU. Setelah mengetahui lokasi persembunyian, Bripka Sutrisno memimpin Tim Resmob langsung bergerak melakukan penangkapan.
"Tersangka TS dan SU berhasil diringkus bersama KA yang masih kelompoknya di komplek perumahan di daerah Jayanti, Kabupaten Tangerang. Tersangka TS dan SU terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan membahayakan petugas," tegas Condro Sasongko.
Dalam pemeriksaan, Kapolres menambahkan ketiga tersangka mengakui telah melakukan aksi curanmor sebanyak 8 kali di wilayah Kabupaten Serang dan Tangerang. Modus operandinya dengan membongkar kunci kontak menggunakan T.
"Motor hasil curian selanjutnya dijual ke daerah Pandeglang, termasuk kepada tersangka SA. Ada 5 motor yang berhasil diamankan, 2 diantaranya merupakan sarana untuk melakukan kejahatan serta kunci T. Seluruh barang bukti sudah diamankan di Mapolres Serang," tutupnya.