Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Awal tahun 2025, Pupuk Bersubsidi Mulai Disalurkan ke Petani

Redaksi
26 Des 2024, 22:28 WIB Last Updated 2024-12-26T15:28:07Z
Gambar ilustrasi/Dok. Pupuk Indonesia.

Jakarta - PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Kementerian Pertanian melakukan penandatanganan kontrak perjanjian pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi yang mulai dilaksanakan pada 1 Januari 2025.

Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Tri Wahyudi Saleh menegaskan, pihaknya siap melaksanakan tugas pendistribusian itu.

“Berdasarkan hasil rakortas di Bandung, kami diminta per 1 Januari 2025 sudah bisa mendistribusikan kepada yang berhak, tadi disampaikan ada sekitar 14,7 juta petani yang terdaftar di e-RDKK 2025, dan kami sudah siapkan,” kata Tri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (25/12/2024).

Per 23 Desember 2024, lanjut dia, perusahaan telah merealisasikan penyaluran pupuk bersubsidi sebesar 7,25 juta ton atau telah mencapai 100,5% dari kontrak yang ditetapkan pemerintah.

Rinciannya terdiri atas pupuk urea sebesar 3,66 juta ton, pupuk NPK sebesar 3,49 juta ton, pupuk NPK formula khusus sebesar 42.706 ton, dan pupuk organik sebesar 46.521 ton.

Sedangkan dari stok pupuk bersubsidi per 23 Desember 2024, Pupuk Indonesia telah menyediakan sebesar 1,47 juta ton yang terdiri atas pupuk bersubsidi dan pupuk nonsubsidi.

Stok pupuk bersubsidi berjumlah 1,04 juta ton yang terdiri atas urea sebesar 546.758 ton, NPK sebesar 445.560 ton, NPK formula khusus sebesar 16.338 ton, dan organik sebesar 35.658 ton.

Sementara stok pupuk nonsubsidi sebesar 428.619 ton yang terdiri atas urea sebesar 357.384 ton dan NPK sebesar 71.235 ton.

“Stok pupuk yang tersedia di seluruh Indonesia ada 1,4 juta ton dan ada sekitar 400 ribu ton tersedia di distributor dan kios, sehingga 1 Januari kita bisa distribusi. Harapannya para petani bisa memanfaatkan momen yang baik ini, cuaca cukup baik untuk bertanam, pupuknya tersedia, harapan Pak Presiden kita bisa mewujudkan swasembada pangan secepat-cepatnya,” kata dia.

D mengatakan, kesiapan Pupuk Indonesia dalam menyalurkan pupuk bersubsidi mulai 1 Januari 2025, juga karena dukungan pemerintah dalam hal ini Kemenko Bidang Pangan, Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, Menteri BUMN, Wakil Menteri BUMN hingga para pengawas seperti Ombudsman, Satgassus Polri, Satgas Pangan, dan Komisi Pengawas Pupuk & Pestisida (KP3).

Pemerintah telah berhasil menyederhanakan birokrasi khususnya penyaluran sehingga petani terdaftar sudah bisa menebus pupuk bersubsidi per 1 Januari 2025.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah, kepada Bapak Menko Pangan, Bapak Menteri Pertanian yang telah menyelesaikan dari sisi regulasi. Sebagai produsen, kami tentunya sudah menyiapkan stok pupuk bersubsidi yang siap ditebus oleh petani terdaftar, dan para petani dapat menebus dengan mudah yaitu cukup dengan membawa KTP melalui aplikasi i-Pubers,” tutur Tri.

Di pihak lain, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Jekvy Hendra mengatakan dalam upaya percepatan penyaluran pupuk subsidi, seluruh kepala dinas pertanian provinsi telah menetapkan penerima pupuk subsidi hingga ke tingkat kecamatan dan memastikan mekanisme pembayaran pupuk subsidi aman.

“Saat ini penetapan alokasi pupuk subsidi hingga tingkat kecamatan telah 100% di seluruh daerah, maka tidak ada kendala lagi penyaluran sesuai dengan e-RDKK. Pupuk Indonesia pun menjamin ketersediaannya di tiap daerah. Demikian juga, dalam mekanisme pembayaran subsidi pupuk sesuai dengan rekomendasi BPK,” kata dia, menambahkan. []

(YHr)

Iklan