Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan saat kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, Senin (4/11/2024)/Foto: Instagram - Ed. Abdul Mutakim. |
Hal ini menjadi sorotan utama dalam kunjungan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan ke kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, Senin (4/11/2024).
Kunjungan ini dilakukan atas arahan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, yang bertujuan memastikan tata kelola yang baik di industri berisiko tinggi seperti smelter, khususnya dalam penerapan norma ketenagakerjaan dan K3 demi perlindungan hak pekerja.
Wamenaker berharap industri smelter dapat berperan aktif dalam mendukung pembangunan ketenagakerjaan melalui penerapan K3 dan tata kelola yang baik.
"Industri smelter memiliki potensi besar dalam mendukung ekonomi nasional. Namun, hal ini hanya bisa tercapai jika industri ini mengedepankan norma ketenagakerjaan dan penerapan K3 yang ketat," ujar Wamenaker, dalam keterangan tertulis.
Ia juga menyoroti berbagai isu negatif yang sering muncul dalam industri smelter, seperti penggunaan tenaga kerja asing yang tidak sesuai aturan, penerapan K3 yang belum optimal, dan hubungan kerja yang kurang kondusif.
Immanuel, mendesak agar industri smelter melakukan pembenahan demi terciptanya kondisi kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh pekerja.
"Keselamatan kerja adalah segalanya. Tidak boleh ada lagi kecelakaan kerja di sektor ini. Perusahaan harus berbenah dan mematuhi regulasi serta SOP yang berlaku," tambahnya.
Selain itu, Wamenaker mengajak para pengusaha dan serikat pekerja di sektor ini untuk aktif berkolaborasi dalam meningkatkan standar K3.
Menurutnya, dengan sinergi antara kedua pihak, diharapkan tercipta standar keselamatan yang tinggi, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta menjaga produktivitas perusahaan.
Untuk mencegah potensi pelanggaran, Wamenaker memaparkan sejumlah langkah konkret yang perlu dijalankan perusahaan smelter.
Pertama, diwajibkan melakukan audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) secara terstruktur.
Kedua, perusahaan harus rutin memeriksa potensi bahaya di lingkungan kerja, termasuk bahaya fisik, kimia, biologi, ergonomi, dan psikologi.
Ketiga, mendorong pembentukan Panitia Pembina K3 (P2K3) untuk memperkuat pengawasan K3 di setiap perusahaan.
Selain itu, perlu dilakukan pembinaan yang berkelanjutan untuk memastikan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan dan K3 di lingkungan smelter.
"Perusahaan diharapkan turut serta dalam penyediaan tenaga kerja yang kompeten melalui pelatihan kerja untuk skilling, upskilling, dan reskilling," tegasnya.
Immanuel, juga mendorong adanya forum dialog sosial di lingkungan industri smelter guna mencegah dan menyelesaikan permasalahan hubungan industrial dengan cara yang konstruktif.
Wamenaker juga berkesempatan berdialog dengan para tenant IMIP, meninjau beberapa fasilitas seperti PT DSI dan PT ZTNE, dan mengakhiri rangkaian kegiatan dengan diskusi bersama serikat pekerja.