Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Ketua FKUB Kota Langsa: Money Politics Bertentangan Dengan Aturan Negara dan Norma Agama

Hengki Syahjaya
25 Nov 2024, 15:34 WIB Last Updated 2024-11-25T08:59:56Z
Ketua FKUB Kota Langsa, H Hasanuddin, Senin (25/11/2024), Liputanesia.co.id/Hengki.

Kota Langsa - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Langsa H. Hasanuddin, mengatakan money politics bertentangan dengan aturan negara dan norma agama.

Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh serta Walikota dan Wakil Walikota Langsa, yang dua hari lagi akan dilaksanakan di setiap daerah, namun aroma money politik kian menyengat aromanya.

Isu aroma semerbak lembaran yang bernominal kian terdengar dari desas desus masyarakat dari berbagai Gampong.

Ketua FKUB Kota Langsa H. Hasanuddin, saat dikonfirmasi Liputanesia.co.id Senin (25/11/2024), menjelaskan, money politik jelas bertentangan dengan aturan negara dan norma agama serta merusak moral dan etika.

“Jadi kepada segenap elemen masyarakat harus menolak dan mencegah Praktek Money Politik,” ucapnya.

Praktik money politics adalah tindakan yang melanggar hukum, karena politik uang tidak berbeda maknanya dengan suap-menyuap, maka money politics hukumnya diharamkan, dilarang atau melanggar aturan hukum.

Semoga Kota Langsa menjadi contoh Pilkada tanpa money politik, pilihlah calon pimpinan Kepala Daerah semua dengan hati nurani bukan karena nilai rupiahnya, ajak Ketua FKUB Kota Langsa H Hasanuddin.

Iklan