Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Kerja Sama Strategis, Imigrasi Lhokseumawe dan RRI Tingkatkan Akses Informasi Publik

Redaksi
8 Nov 2024, 14:46 WIB Last Updated 2024-11-08T07:46:18Z
MoU Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Usman, bersama Kepala RRI Lhokseumawe, Antoni, di ruang kerja Kepala Imigrasi, Jum'at (8/11/2024)/Liputanesia/Foto: Dedi Muliyadi.

Lhokseumawe - Fokus pada penyebaran informasi yang lebih efektif, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe menjalin kemitraan dengan LPP RRI Lhokseumawe untuk memperluas akses informasi terkait layanan keimigrasian di masyarakat. Kerja sama ini melalui berbagai saluran RRI, termasuk Programa 1, Programa 2, dan kanal media sosial, Jum'at (8/11/2024).

Dalam perjanjian yang ditandatangani Kepala Kantor Imigrasi Usman, bersama Kepala RRI Lhokseumawe Antoni, disebutkan bahwa RRI akan mendukung Kantor Imigrasi dengan menyediakan ruang bagi informasi layanan, pengawasan, serta penindakan keimigrasian.

Inisiatif ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat mengenai keimigrasian dan pengawasan perbatasan.

“Kesepakatan Bersama ini bertujuan memperkuat kerja sama antara kedua instansi dalam menyebarluaskan berbagai informasi tentang layanan, pengawasan, dan penindakan keimigrasian yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” jelas Usman.

Melalui kolaborasi ini, Kantor Imigrasi berharap hak masyarakat dalam mendapatkan informasi publik dapat lebih terpenuhi, sekaligus mempererat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat melalui siaran-siaran yang rutin disampaikan RRI.

Iklan