MoU Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe, Usman, bersama Kepala RRI Lhokseumawe, Antoni, di ruang kerja Kepala Imigrasi, Jum'at (8/11/2024)/Liputanesia/Foto: Dedi Muliyadi. |
Dalam perjanjian yang ditandatangani Kepala Kantor Imigrasi Usman, bersama Kepala RRI Lhokseumawe Antoni, disebutkan bahwa RRI akan mendukung Kantor Imigrasi dengan menyediakan ruang bagi informasi layanan, pengawasan, serta penindakan keimigrasian.
Inisiatif ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat mengenai keimigrasian dan pengawasan perbatasan.
“Kesepakatan Bersama ini bertujuan memperkuat kerja sama antara kedua instansi dalam menyebarluaskan berbagai informasi tentang layanan, pengawasan, dan penindakan keimigrasian yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” jelas Usman.
Melalui kolaborasi ini, Kantor Imigrasi berharap hak masyarakat dalam mendapatkan informasi publik dapat lebih terpenuhi, sekaligus mempererat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat melalui siaran-siaran yang rutin disampaikan RRI.