Pjs Bupati Blitar, Jumadi, Selasa (15/10/2024)/Liputanesia.co.id/Foto: Faisal NR. |
Penjabat sementara (Pjs) Bupati Blitar Jumadi berpendapat, RAPBD 2025 apabila cepat diselesaikan pembahasannya, pelaksanaan pembangunan daerah bisa dilakukan awal tahun 2025. Tentu hal ini akan menjadi momentum pemerintah daerah bisa lebih awal memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai program pemerintah.
Jumadi ingin dengan sudah adanya pimpinan DPRD yang definitif, mampu mendorong percepatan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Ikhwal ini juga bersinggungan dengan perencanaan pembangunan daerah yang matang ke depan.
"Kami juga meminta kepada pimpinan agar AKD segera diselesaikan. Kalau bisa sebelum akhir November RAPBD sudah bisa selesai," kata Jumadi, Selasa (15/10/2024).
Jumadi berpandangan perencanaan pembangunan daerah bila disiapkan sedari awal akan berdampak pada mutu belanja pemerintah untuk kepentingan menjalankan program pemerintahan kepada masyarakat.
“Harapan kami pada triwulan pertama 2025 nanti, belanja daerah bisa meningkat karena persiapan yang sudah dilakukan sedari awal,” terangnya," tuturnya.
Setelah soal rancangan penganggaran dan perencanaan pembangunan, Jumadi turut mengingatkan terkait legislasi yang dibuat eksekutif bersama legislatif. Fungsi legislasi di DPRD juga mesti berjalan signifikan, mengingat produk hukum yang berbentuk peraturan daerah (perda) juga menjadi alat pemerintah untuk berbuat kepada masyarakat.
Kemitraan yang baik antara pemerintah dengan DPRD Kabupaten Blitar juga harus terbangun demi terciptanya pelayanan publik yang selaras dengan harapan masyarakat serta program kerja pemerintah yang sudah dicanangkan.
"Termasuk program pembentukan peraturan daerah harus segera dituntaskan dan yang baru sekaligus yang masih berproses di Provinsi Jatim,” pungkasnya.