Aksi kejahatan jaringan Freddy Pratama ini berhasil dibongkar jajaran Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan yang dipimpin AKBP Ade Harri Sistriawan.
"Terdapat 70,79 gram sabu-sabu dan 9.560 butir pil ekstasi dari jaringan ini," kata Kepala Polda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Winarto saat merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (23/10).
Kapolda Irjen Pol Winarto menerangkan, tersangka pertama yang ditangkap berinisial MAZ pada Kamis (26/9) di Hotel Familia, Banjarmasin, dengan barang bukti 21 paket sabu-sabu seberat 9.280 gram.
Dari nyanyian MAZ, polisi mengantongi nama MMU, yang diduga sebagai pengendali barang terlarang itu. Tim Opsnal Subdit 3 kemudian berhasil menangkap MMU pada Kamis (3/10) di Jalan Cengkeh Raya, Komplek Ar-Rahman, Kelurahan Sungai Jingah, Banjarmasin.
“Tersangka MMU diketahui bertugas sebagai operator Fredy Pratama untuk wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali,” tutur Irjen Pol Winarto.
Dari pengakuan MMU, lanjut Kapolda Kalsel, dia telah memerintahkan pemberangkatan satu unit mobil dan dua foto orang yang berangkat untuk mengambil sabu-sabu ke wilayah Kalimantan Barat.
Singkat cerita, tim pimpinan AKBP Ade melakukan pengejaran terhadap ciri-ciri mobil Mitsubishi Triton warna putih yang telah dilakukan surveilans dan pembuntutan sampai ke Banjarmasin.
Pada Selasa (8/10) lalu, mobil diduga pembawa sabu-sabu dihentikan di Jalan Brigjen Hasan Basri, Kota Banjarmasin, tepatnya depan Komplek Pondok Metro.
50 paket besar sabu-sabu berlogo teh Cina bertuliskan Guanyinwang dengan berat bersih 51.324 gram, dua bungkus paket besar warna silver yang berisi 4.552 butir ekstasi logo "Rolls Rocye" warna biru.
Kemudian 5.008 butir ekstasi logo "Burung Hantu" warna merah muda dan dua paket serpihan ekstasi warna biru seberat 68,38 gram ditemukan di dalam bungkur mobil yang telah dimodifikasi.
“Dari penangkapan terakhir ini ada 3 orang yang kita amankan. Pertama MMA sebagai pembuat bunker di mobil untuk membawa sabu-sabu tersebut dan kedua kurir sabu AW, warga Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, dan JIB, warga Dusun Talaga. Jadi total ada enam tersangka kita amankan,” ungkapnya.
Menurut Irjen Pol Winarto, permasalahan narkoba adalah menjadi musuh bersama yang harus diberantas. Seluruh stakeholder diminta agar menjaga keluarga, lingkungan dan pergaulan dari bahaya narkoba.
"Masyarakat diminta untuk waspada. Waspada kepada anak-anak,keluarga, lingkungan. Mari kita sama-sama lebih serius menangani narkoba ini," imbaunya.