Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Dugaan Korupsi, Timsus Kejari Blitar Geledah PDAM Tirta Penataran

Redaksi
20 Sep 2024, 18:03 WIB Last Updated 2024-09-20T11:03:47Z
Timsus Kejari Kabupaten Blitar Saat Melakukan Penggeledahan di Kantor PDAM Kabupaten Blitar, Kamis (19/9/2024)/Liputanesia.co.id/Foto: Faisal NR

Blitar - Tim Khusus (timsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan kantor PDAM Tirta Penataran atas dugaan tindak pidana korupsi, Kamis (19/9/2024), di Kecamatan Wlingi.

Ihwal pengusutan terus berjalan, Tim Satuan Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menggeledah kantor PDAM Tirta Penataran yang berlokasi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Wlingi, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.

Tim yang berjumlah sekitar 10 orang penyidik ini, melakukan penggeledahan sejak sekitar pukul 11.00 hingga 15.00 WIB pada Kamis, 19 September 2024. Dengan menumpang 3 mobil, serta dikawal sejumlah personil kepolisian langsung masuk ke dalam Kantor PDAM Tirta Penataran.

Tampak beberapa Kasi Kejari Kabupaten Blitar terjun langsung ikut melakukan penggeledahan, diantaranya Kasi Pidsus, Kasi Intel, Kasi Pidum dan beberapa staf.

Mereka langsung menyisir seluruh ruangan kantor perusahaan daerah, yang melayani kebutuhan air minum atau air bersih tersebut. Termasuk gudang arsip, juga digeledah dan diperiksa dengan teliti.

Dikonfirmasi mengenai penggeledahan ini, Kepala Kejari Kabupaten Blitar, M. Yunus melalui Kasi Intel Kejari Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan menyampaikan kegiatan ini terkait tindak pidana korupsi yang ditangani pidsus untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti.

"Yang ada sangkut pautnya dengan pengadaan barang dan jasa, pada perkara yang sedang ditangani. Agar tidak menghilangkan barang bukti pendukung," jelas Diyan.

Diungkapkan Diyan Kurniawan, dalam penggeledahan ini diamankan dokumen dari PDAM Kabupaten Blitar, dari tahun 2018 sampai 2022 beserta 1 buah komputer yang akan diteliti lebih lanjut isinya.

"Jumlah dokumennya cukup banyak ribuan lembar, tadi tiga bagasi mobil penuh termasuk satu unit komputer," ucapnya.

Ditanya mengenai estimasi kerugian negara dan modus penyimpangan pengadaan barang dan jasa yang terjadi, Diyan Kurniawan menjawab kalau masih dalam proses penyidikan belum bisa disampaikan.

"Mohon maaf, belum bisa disampaikan sekarang karena Pidsus sedang bekerja dan proses penyidikan sedang berjalan. Selanjutnya akan kita update lagi perkembangannya," pungkasnya.

Penulis : Faisal NR

Iklan