![]() |
Puluhan Wartawan yang bertugas di Kabupaten Toraja Utara ikut Program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di rumah makan Rantepao, Sabtu (27/7/2024)/Liputanesia/Foto: Rahmad. |
Didiyanty Baan, Arp BPJS Ketenagakerjaan memaparkan, dengan mengikuti program BPJS ketenagakerjaan ini berbagai manfaat bisa di dapatkan diantaranya;
Santunan Kematian Akibat Kecelakaan Kerja hingga Rp 224 juta, yang terdiri dari santunan kematian sebesar Rp 48 juta, santunan berkala senilai Rp 12 juta selama 24 bulan, biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta, beasiswa pendidikan untuk 2 anak hingga jenjang kuliah, maksimal Rp 174 juta.
Santunan ketidakmampuan bekerja 100% selama 12 bulan, dan mulai bulan ke-13 hingga sembuh sebesar 50%. Santunan Jaminan Kematian, kepastian bagi Keluarga, pungkasnya.
Ia menambahkan, Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menawarkan program santunan jaminan kematian yang mencakup yaitu, Santunan Kematian hingga Rp 216 juta.
Santunan kematian hingga Rp 20 juta, santunan berkala (24 bulan) sebesar Rp 12 juta, biaya pemakaman senilai Rp 10 juta, beasiswa pendidikan untuk 2 anak hingga jenjang kuliah, maksimal Rp 174 juta.
Sedangkan Program beasiswa untuk dua anak bisa dimanfaatkan setelah tiga tahun keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Hal inilah juga berupaya untuk meningkatkan layanan dan manfaat demi kesejahteraan pekerja dari berbagai profesi, seperti tukang kebun, petani, pedagang, seniman, montir bengkel, ojek pangkalan, hingga pengemudi online kata Didiyanti di rumah makan Rantepao, Sabtu kemarin (27/7).
Pada kesempatan ini puluhan wartawan yang bertugas di wilayah Toraja Utara telah mendaftar dan kesempatan itu mendapatkan promo dari BPJS ketenagakerjaan dan segera diterbitkan kartunya, hal ini juga disampaikan oleh Didiyanty Baan.
(Rahmad)