Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Demo Guru di Bekasi, Anggota Dewan Dituding Intervensi PPDB

Abdul Mutakim
17 Jul 2024, 13:30 WIB Last Updated 2024-10-28T02:44:30Z
Para guru dan kepala sekolah swasta di Kota Bekasi berunjuk rasa di depan Gedung DPRD, Rabu (17/7/2024)/Liputanesia.co.id/Abdul Mutakim.

Bekasi – Ratusan guru dan kepala sekolah dari berbagai sekolah swasta di Kota Bekasi menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (17/7/2024).

Aksi damai ini menjadi ajang bagi para pendidik untuk mengungkapkan keresahan mereka terhadap proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dinilai tidak adil dan diduga kuat telah diintervensi oleh sejumlah anggota dewan.

Para guru yang berasal dari Rayon 1 hingga 4 di Kota Bekasi ini memulai aksi sekitar pukul 09.00 WIB, mengenakan seragam dan membawa spanduk protes.

Lagu-lagu seperti Kebebasan (Power Metal), Guruku Tersayang, Padamu Negeri, dan Buruh Tani dinyanyikan penuh semangat untuk menambah solidaritas, diiringi harapan agar suara mereka didengar oleh para wakil rakyat.

Dalam orasinya, salah satu perwakilan guru menyoroti mahalnya biaya di sekolah swasta yang sering dianggap memberatkan, padahal biaya tersebut diperlukan untuk menggaji para guru swasta yang tidak mendapatkan tunjangan dari pemerintah seperti guru sekolah negeri.

“Kalau di swasta katanya mahal, makanya anggota dewan bela-belain (anak-anak ayam) dititipin di dia, karena alasannya swasta mahal. Bohong, swasta itu mahal karena ngegaji guru, kalau negeri pemerintah yang bayar, makanya swasta mahal,” ungkap seorang orator di tengah kerumunan.

Kuota PPDB dan Titipan Anggota Dewan Jadi Sorota

Wakil Kepala Sekolah SMP PGRI 1, Muryandi Wijaya, menjelaskan bahwa aksi ini bertujuan untuk mengkritisi kebijakan PPDB yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur dan kuota yang ditetapkan.

Ia mengungkapkan bahwa banyak sekolah negeri di Kota Bekasi menerima siswa di luar batas kapasitas ideal, yang seharusnya maksimal 32 siswa per kelas, namun kenyataannya beberapa sekolah telah menerima hingga 40-50 siswa per kelas.

Ia juga mengungkapkan bahwa intervensi dari sejumlah oknum anggota dewan semakin memperparah masalah. Sekolah-sekolah swasta pun kerap merasa ditekan untuk menerima “titipan” siswa dari mereka.

“Aksi ini sudah kami lakukan dari tahun ke tahun, tetapi belum ada perubahan yang nyata. Kami berharap kali ini anggota dewan memahami bahwa penerimaan siswa baru bukan wewenang mereka.

Banyak siswa di sekitar wilayah zonasi mereka malah tidak diterima karena kalah dengan yang menggunakan uang,” ujar Muryandi penuh harap.

Para guru berharap agar aksi ini mendapat perhatian dan membawa perubahan yang signifikan dalam pelaksanaan PPDB Kota Bekasi. 

Mereka menyerukan transparansi dan keadilan dalam setiap proses penerimaan siswa, terutama untuk menghindari intervensi dari pihak-pihak yang tidak berwenang.

Aksi tersebut diakhiri dengan doa bersama, diiringi harapan agar sistem pendidikan di Kota Bekasi menjadi lebih baik dan memberi kesempatan yang sama bagi semua anak tanpa memandang status atau koneksi.

Iklan