Gambar ilustrasi korban meninggal akibat penganiayaan, Jum'at (31/05/2024), Liputanesia/dok.Net |
Kota Langsa - Terjadi sebuah tragedi sangat tragis tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam), pada tiga korban warga di Gampong Lhokbanie, Kecamatan Langsa Barat, Kamis (30/05/2024) malam.
Peristiwa terjadi di seputaran tambak yang menimpa korban seorang kakek hingga meninggal dunia, dan dua korban lainnya harus di larikan ke RSUD Langsa untuk mendapatkan perawatan.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, melalui Kapolsek Langsa Barat, Iptu Hufiza Fahmi, pada media Jum'at (31/05/2024) membenarkan peristiwa penganiayaan dan sedang dalam penanganan kepolisian.
"Benar, telah teradi tindak pidana penganiayaan di desa lhokbanie, personel kami masih pulbaket di lapangan," ucap Kapolsek.
Penyebab kejadian belum diketahui dengan pasti, indentutas pelaku penganiayaan MA (29), tidak bekerja, warga Gampong Matang Seulimeng, sudah diamankan di Polsek untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan, ungkapnya.
Sementara Humas RSUD Langsa, Arwinsyah, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada masuk pasien korban penganiayaan di IGD.
Adapun korban inisial D (52) mengalami luka pada bahu, kepala dan lengan, sedangkan MA (24) mengalami luka lengan, kepala dan paha, Keduanya merupakan warga Lhokbanie Kecamatan Langsa Barat dan saat ini dalam perawatan medis.
Kemudian, korban inisial S (72) warga Matang Seulimeng Kecamatan Langsa Barat mengalami luka koyak terbuka di sekujur tubuh, tangan kiri putus hingga meninggal dunia, jelas Arwinsyah.