Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Ketua Bawaslu: Pasca Pemilu, Belum Ada Temuan dan Laporan Pelanggaran

Hengki Syahjaya
18 Februari 2024, 17:08 WIB Last Updated 2024-02-21T07:13:40Z
Ketua Bawaslu Kota Langsa, Taufiqurrahman, Minggu (18/02/2024) mengatakan belum ada temuan dan laporan masuk terkait pelanggaran Pemilu, Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Memasuki hari ke-5 pasca pencoblosan dan pemungutan suara, Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Taufiqurrahman mengatakan belum menemukan dan laporan adanya pelanggaran Pemilu, Minggu (18/02/2024).

Ketua Bawaslu, Taufiqqurrahman, dalam wawancara mengatakan, sepanjang pelaksanaan Pemilu 2024, bawaslu belum mendapatkan pelanggaran dan belum ada temuan satupun serta menerima laporan aduan terkait pelanggaran baik dari masyarakat maupun peserta Pemilu.

"Yang berpotensi pemungutan ulang tidak ada, memang pada hari pencoblosan cuaca hujan tapi hal itu bukan pelanggaran karena masih dibolehkan sesuai juknis PKPU Nomor 66 yang mana perubahan jadwal itu dicantumkan dalam kejadian khusus," ucap Taufiqurrahman.

Taufiq menambahkan, tentang surat suara yang rusak, ditemukan namun kerusakan tersebut bukan karena disengaja tetapi faktor hujan sehingga hal itu tidak masuk dalam poin pelanggaran Pemilu.

"Memang ada beberapa info yang kami dapat saat proses hitung suara rusak akibat hujan namun tidak mengganggu sah dan tidak sah suara karena tidak dalam lingkaran. Hasil koordinasi kami dengan Bawaslu provinsi kerusakan tersebut dianggap sah," sambung mantan Jurnalis senior itu.

Terkait Money Politic, Bawaslu Kota Langsa belum pernah menerima aduan terkait hal itu, meskipun isu yang berkembang kerap beredar namun petugas langsung melakukan cek lokasi tidak ada temuan, jelasnya.

Pria Kelahiran Aceh Utara tersebut menambahkan, meskipun pemungutan usai dilakukan bukan berarti bila adanya temuan tersebut diabaikan, Bawaslu tetap menerima dan menindaklanjuti jika ada temuan laporan akan diproses sesuai aturan, jika terbukti maka caleg tersebut berpotensi dicoret dalam kontestansi bahkan berujung pidana Pemilu, terangnya.

“Bawaslu mengimbau kepada siapapun kiranya menemukan dugaan terjadi politik uang ataupun pelanggaran lainnya silahkan melapor dengan memberikan bukti yang ada dan bersiap menjadi saksi,” tegasnya

Informasi tambahan, Bawaslu masih terus bekerja mengawasi Pemilu dan hari ini telah menginstruksikan kepada Panwascam untuk mengkawal pleno 1 PPK tingkat kecamatan dalam rekapitulasi suara yang dimulai Minggu (18/02/2024) dan ditargetkan selesai sampai (22/02/2024), bisa saja proses tersebut lebih cepat selesai tergantung kondisional di lapangan, pungkas Ketua Bawaslu, Taufiqurrahman.

Iklan