Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

BPKD Tandatangani MoU Bersama Kejari

Hengki Syahjaya
19 Februari 2024, 14:52 WIB Last Updated 2024-02-19T08:18:33Z
Penandatangan MoU BPKD bersama Kejaksaan Negeri Langsa, Senin (19/02/2024) di Aula Sekda, Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Langsa, di Aula Sekretariat Daerah setempat, Senin, (19/02/2024).

Kerjasama ini terkait bidang hukum dan tata usaha negara, meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum dan pertimbangan hukum lainnya dengan tujuan melakukan optimalisasi pendapatan asli daerah pada sektor pajak Kota Langsa dan retribusi kota, serta penertiban, pengamanan dan pemulihan bidang milik Kota Langsa.

Kepala BPKD Kota Langsa, Khairul Ichsan, menjelaskan bahwa MoU tersebut merupakan implementasi undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah.

Peraturan pemerintah no 35 tahun 2023 tentang ketentuan umum pajak daerah dan PAD daerah serta qanun walikota nomor 1 tahun 2024 tentang pajak Kota, retribusi kota yang terkait dengan pelaksanaan peningkatan PAD, lanjutnya.

"Maka dalam rangka peningkatan pengelolaan dan penguasaan terhadap Pendapatan Asli Daerah serta penertiban barang milik kota pemerintah kota Langsa membutuhkan kolaborasi dan koordinasi dengan pihak terkait lintas sektoral terutama dengan lembaga penyelenggara hukum yaitu Kejaksaan Negeri," jelas Khairul Ichsan.

Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Efrianto, menyampaikan apresiasi dan terimakasih terkait kerjasama ini. Ia berharap MoU akan ditindaklanjuti dan outputnya adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah dan penertiban Barang Milik Kota.

"Inilah tujuan yang ingin kita capai memberi pendamping hukum menyangkut persoalan keperdataan," tegas Efrianto.

Pj Walikota Langsa, Syaridin, menambahkan penting adanya pendampingan hukum bagi seluruh sektor penyelenggara negara termasuk di tingkat pemerintahan Gampong.

"Oleh karena itu, melalui MoU ini mudah-mudahan dapat bekerjasama dan mendapatkan pendampingan hukum untuk pembangunan kota Langsa yang lebih baik tanpa menimbulkan persoalan-persoalan hukum," ungkap Syaridin.

Ikut menyaksikan, Sekretaris Daerah Kota Langsa, Ir. Said Mahdum Majid, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Setda, Suriyatno, Kasie. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Langsa, Feryando, Kadis PUPR Muharram, Kadis. Perindagkop, Mahlil SH, Kadis P2KPP Banta Ahmad, Kepala DLH Ade Putra Siregar, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Dra. Suhartini, Kadis Kesehatan, dr. M. Yusuf Akbar, Kadis Perhubungan, Bambang Suriansyah, dan tamu undangan lainnya.

Iklan