![]() |
| Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian (Tikim)Lhokseumawe, Izhar Rizky, Senin (08/01/2024)/Dok. humas. |
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, dan dilaksanakan oleh Pegawai dari Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Minggu (07/01/2024).
Pada hari Sabtu, 06 Januari 2024, Masyarakat yang dilayani adalah sebanyak 21 orang Pemohon Paspor Baru dan Penggantian Paspor Habis Masa Berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Usman melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian (Tikim), Izhar Rizky, melalui awak media menjelaskan, Pelayanan paspor Simpatik itu dimulai pada hari Sabtu yakni tanggal 6, 13 dan 20 Januari 2024. Untuk setiap hari Sabtu itu kita melayani 30 pemohon paspor,” jelasnya.
Rizki menambahkan, dengan layanan program paspor Simpatik ini sangat membantu masyarakat untuk proses pembuatan atau penggantian paspor pada akhir pekan. “Masyarakat kita di Lhokseumawe, Aceh Utara dan Bireuen bisa langsung memanfaatkan waktu libur itu sehingga tidak terganggu dengan kesibukan pada hari kerja.”
Disebutkan, untuk waktu pelayanan pada hari Sabtu yakni dari pukul 08.00-11.00 WIB di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe. Khususnya, untuk melayani permohonan paspor baru, permohonan habis berlaku/halaman penuh.
Sedangkan, untuk paspor hilang, paspor rusak dan perubahan data-data tidak diterima pada layanan paspor Simpatik, tutupnya pada media.

.png)