Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Nasir Djamil: Jangan Sampai Tangan APH Diamputasi

Hengki Syahjaya
03 Desember 2023, 16:35 WIB Last Updated 2023-12-08T02:24:20Z
Anggota DPR-RI Nasir Djamil, ngopi bareng sembari membahas khasus hot Kota Langsa terkait Akun Bodong Facebook Usman Udin, Minggu (02/12) di merdeka cafe, Liputanesia/H5J.

Kota Langsa - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS yang membidangi masalah Hukum berharap jangan sampai tangan Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kepolisian Resort (Polres) Langsa "diamputasi" terhadap masalah Hukum yang sedang viral, Minggu (03/12/2023).

H. M. Nasir Djamil pada media menyampaikan saat dalam Ngobrol Pintar (Ngopi) masalah akun bodong "Usman Udin" di media sosial Facebook bersama Pengurus KAHMI, Keluarga Besar TNI dan korban fitnah lainnya dari akun tersebut serta beberapa rekan pers disalah satu Cafe Kota Langsa.

"kita apresiasi dan mendukung pihak Polres Langsa atas pengungkapan dan penahanan dua tersangka akun bodong yang sudah meresahkan masyarakat di Kota Langsa", ucap Nasir Djamil.

Anggota DPR RI ini menyebutkan, masalah akun "Usman Udin" ini termasuk dalam golongan kejahatan verbal, karena bisa menyembunyikan atau tidak berterus terang dengan indetitas aslinya.

"kejahatan verbal bisa banyak perspektif dan ini tidak bisa dibiarkan karena sudah meresahkan. Dia berpotensi mengadu domba anak bangsa dan merendahkan satu Institusi, ini kan tidak sehat", sebutnya.

Nasir Djamil mengharapkan semua pihak harus mengawal proses penegakan Hukum ini, masalah kemudian pihak tersangka akan melakukan Prapid itu haknya sebagai warga Negara.

Menjawab peryanyaan salah satu Alumni HMI dan juga korban akun bodong "Usman Udin" yang menginginkan agar pelaku dan biang utamanya diproses Hukum setimpal agar ada efek jera bagi semua pembuat onar yang sudah meresahkan masyarakat di Kota Langsa.

"kita harus jaga dan kawal jangan sampai "tangan polisi diamputasi" hanya sebatas orang tertentu saja. Kita mau ini dibongkar sampai ketemu biang akarnya sehingga kedepan tidak muncul lagi masalah fitnah dan adu domba di media sosial", tegas Nasir Djamil.

Presidium KAHMI Aceh ini berharap masalah ini dapat terwujud dan menjaga tangan polisi tidak diamputasi sehingga tidak bisa menjangkau hal tersebut lebih dalam lagi, hanya sebatas tersangka ini saja. Walaupun kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah sebelum ada kekuatan hukum tetap kepada tersangka.

"kita mengingkan tangan polisi bisa masuk lebih dalam menjangkau mengetahui apakah tersangka sebagai operator sekaligus pelaksana, atau apakah hanya sebagai pelaksana saja tapi ada operator yang menggerakannya," katanya.

Polisi tugasnya menciptakan suasana Kondusif dalam menjaga keamanan dan kenyamanan, jangan sampai kehidupan sosial bermasyarakat terganggu.

"kita percaya pihak kepolisian bisa bersikap Profesional karena pelaku akun tersebut sudah menjelekkan dan menyinggung TNI yang merupakan saudara tua Polri, yaitu dengan mengatakan TNI anak haram jadah", bebernya lagi.

Makanya ini harus di proses dan ada keputusan hukum terhadap jejak digital yang merupakan kejahatan didunia maya, agar masyarakat mengetahui masalah ini sudah diproses secara Hukum.

"kita semua akan kawal ini dan mudah-mudahan hukum akan memberi keputusan yang terbaik terkait itu", ungkap Nasir Djamil.

Sementara itu, Ketua PPAD Kota Langsa, Mayor (Purn) Erman dan beberapa keluarga besar TNI yang hadir mengatakan bahwa takutnya terhadap pelaku akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kami sudah sampaikan sebelumnya kepada Kapolres Langsa dan meminta untuk menangkap dan menahan pemilik "Usman Udin" tersebut.

"kawan-kawan anak TNI dan para purnawirawan sudah tahu dimana alamat rumah dan kediaman terduga pelaku, maka agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kita minta kepolisian untuk mengkap dan tahan pelaku.", pungkas mereka serempak.

Ikut dalam acara ini, Kuasa Hukum para korban "Usman Udin", Ketua Basabnas Aceh, Hasan Basri, Abu Dalem Syukri Dewan pembina Barsabnas Aceh dan Ketua DPD PKS Kota Langsa, Noma Khairil.

Iklan