Aceh Tamiang - H. Muhammad Nasir Djamil sebagai anggota DPR-RI Komisi bidangi Hukum, yang juga sebagi Ketua Forum Bersama (Forbes) memberikan apresiasi pada Kapolres Aceh Tamiang terhadap kinerjanya.
Anggota DPR RI asal Aceh H. Muhammad Nasir Djamil, memberikan Apresiasi dan penilaian positif terhadap kinerja Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, beserta jajarannya yang telah berhasil mengamankan 10 kilo narkotika jenis shabu-shabu dan senjata rakitan sisa konflik di Aceh dari masyarakat.
“Soal penangkapan narkotika jenis shabu-shabu dan senjata rakitan adalah komitmen Kapolres Aceh Tamiang untuk menghadirkan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Nasir Djamil.
Anggota DPR-RI asal Aceh itu juga mengatakan "Penangkapan terhadap pelaku yang membawa narkoba jenis shabu-shabu ini telah mampu menyelamatkan generasi muda Aceh dari bahaya peredaran gelap narkoba.
Karena itu, kerja keras polisi untuk mematahkan jaringan sindikat narkoba di Aceh sangat diharapkan. “Mengamankan sabu seberat 10 kilo artinya telah menyelamatkan rakyat Aceh dari kerusakan dan bahaya narkoba,” sambungnya.
Kerja keras Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, beserta jajarannya patut mendapat dukungan dari masyarakat, katanya.
"Sedangkan senjata rakitan yang berhasil diamankan dari warga dan diduga dari sisa konflik bersenjata di Aceh masa lalu, diharapkan menjadi catatan bagi kita bahwa masih ada warga yang memiliki senjata, baik rakitan atau asli, yang belum berani menyerahkan kepada aparat."
Sebelumnya, Kapolres Aceh Tamiang juga berhasil mengamankan senajata laras panjang dari warga yang diduga berasal dari masa konflik, terangnya.
“Semoga warga yang masih menyimpan dan memiliki sejata rakitan atau asli segera menyerahkan kepada aparat Kepolisian, Selain melanggar peraturan perundangan karena memiliki senjata api ilegal, kepemilikam senjata itu juga berpotensi digunakan untuk melakukan kejahatan”. pungkas H. M Nasir Djamil yang kembali mencalonkan diri sebagai Caleg DPR-RI Dapik Aceh II.