Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

DPRD Anambas Melaksanakan Rapat Paripurna KUA-PPAS APBD Tahun 2023

Redaksi Liputanesia
26 November 2023, 01:30 WIB Last Updated 2023-12-22T18:43:31Z
 Ketua DPRD Anambas, Hasnidar Saat Membuka Rapat Paripurna Membahas KUA-PPAS ABPD Tahun Anggaran (TA) 2023, Sabtu 25 November 2023/Liputanesia/Humas DPRD.

Anambas - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 di ruang rapat paripurna DPRD Lantai I Jalan Imam Bonjol Tarempa, Sabtu (25/11/2023).

Dalam Rapat Paripurna tersebut acara dihadiri oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas beserta Sekretaris DPRD maupun para OPD dari Porkompinda dan Parpol.

Suasana Dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Saat Menyanyikan Lagu Indonesian Raya.

Ketua DPRD, Hasnidar menjelaskan bahwa, rapat perubahan Badan Musyawarah (Banmus) Bulan November yang lalu. Agenda rapat paripurna pada hari ini adalah membahas tentang Kesepakatan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran (TA) 2023, antara DPRD dengan Kepala Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Berdasarkan peraturan menteri nomor 84 Tahun 2022, tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2023 secara umum menerangkan tahapanan dan penyusunan APBD Tahun 2023.

Sisi Kiri Doc. Para Anggota DPRD Anambas Secara Bersamaan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.

"Agar rancangan peraturan daerah (Perda) APBD 2023 nantinya, akan di bahas oleh Banggar DPRD dan TAPD dapat disahkan tepat waktu," kata Ketua DPRD Anambas.

"Dikarenakan rapat hari ini yaitu proses penyusunan APBD yang wajib harus kita laksanakan bersama yang nantinya semua ini mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengendalian sehingga sampai pada tahapan evaluasi guna memastikan pelaksanaan program dan kegiatan yang tepat sasaran," terangnya.

Ketua DPRD Anambas dan Bupati Anambas Serta Sekretaris Daerah Juga Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II Mengabadikan Doc. Setelah Penandatanganan KUA-PPAS APBD TA 2023.

Selain itu Rancangan KUA-PPAS merupakan program prioritas dan patokan batas maksimal anggaran maksimal yang diberikan kepada SKPD program dan kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan RKA SKPD.

Hasnidar menuturkan, semoga nantinya setelah menghitung belanja pegawai dan prioritas program lainya dapat mendukung dalam rangka pencapaian visi dan misi Bupati terpilih.

Tampak Diruangan Tersebut, OPD dari Forkompinda Anambas dan Para Parpol Mendengarkan Penyampaian Rapat di DPRD.

"Prioritas merupakan upaya mengutamakan atau mendahulukan sesuatu saat ini, yang lebih penting dinilai paling penting dengan prioritas-prioritas yang ada dalam rangka mendukungnya roda pemerintahan. Dengan tujuan terpenuhnya kebutuhan masyarakat secara ekonomis," harapnya.

Karena menurutnya, Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Anambas Tahun 2023 sebanyak Rp. 1,263.746.396.668, sambungnya sekaligus menutup pembukaan penyampaiannya dalam Rapat Paripurna.

(Galery)

Iklan