Banda Aceh - Polisi Daerah (Polda) Aceh melalui Tim Unit I Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, yang dipimpin oleh Kanit I Subdit III Tipikor Kompol Budi Nasuha Waruwu menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Tengah
Dikutip dari halaman Kilas Nusantara (JP),
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari dokumen terkait pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Regional Wilayah Tengah tahun anggaran 2011 yang dilaksanakan oleh Dinkes Aceh Tengah.
“Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti administrasi lain guna melengkapi dokumen dalam rangka penyidikan kasus pembangunan RS Regional wilayah tengah,” kata Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Selasa, 11 Juli 2023.
Winardy menambahkan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan selama 2 jam serta didampingi dan disaksikan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tengah, Winarno bersama stafnya.
Home
› Berita Daerah
› Dinkes Aceh Tengah
› Kapolda Aceh
› Populer
› Provinsi Aceh
Polda Aceh Geledah Kantor Dinas Kesehatan Aceh Tengah
Polda Aceh Geledah Kantor Dinas Kesehatan Aceh Tengah
Petugas berhasil mengamankan puluhan dokumen yang kemudian dibuatkan berita acara serahterima dan akan segera ditindak lanjuti untuk mendapatkan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri setempat, ucap Winardy.
“Penyidik juga sedang mendampingi BPKP untuk klarifikasi akhir saksi-saksi dan tim teknis dari Poltek Lhokseumawe dan Unsyiah. Nantinya, setelah keluar hasil BPKP akan dilaksanakan gelar penetapan tersangka,” jelasnya.
Nilai pekerjaan lanjutan pembangunan rumah sakit regional Aceh Tengah tahun 2011 sebesar Rp7,9 miliar itu dikelola oleh Dinas Kesehatan Aceh Tengah.
Terkait kasus tersebut, petugas menerapkan Pasal 2 dan 3 nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo 55 KUHP.
Saat ini kasus tersebut menunggu proses perampungan penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP. pungkas Winardy.
Buka komentar


