Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

PMII Mendesak Pj Bupati Aceh Utara Evaluasi Sekcam Matangkuli

Dedi Muliyadi
13 Apr 2023, 16:20 WIB Last Updated 2023-04-16T19:24:02Z
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Lhokseumawe Zarnuji.

Liputanesia, Lhokseumawe - Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Lhokseumawe mendesak Pj Bupati Aceh Utara segera mengevaluasi Sekretaris Kecamatan Matangkuli akibat kelakuannya sedikit tidak bermoral terjadi pada saat mahasiswa datang ke kantor camat ingin meminta data penelitian untuk keperluan skripsi, ungkap zarnuji kepada redaksi Liputanesia (Rabu,12/04/2023).

Hal itu terjadi ketika mahasiswa atas nama Muhammad Zulfadli mendatangi kantor camat untuk meminta data penelitian sampai dikantor pihak sekcam mempersulit proses pengambilan data penelitian tersebut.

Hal itu terjadi jelas bertentangan dengan undang-undang No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi yang bertujuan untuk menjamin hak warga untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, pungkasnya.

Muhammad Zulfadli menyampaikan keluhannya kepada saya dengan mengatakan, "Saya datang ke kantor camat untuk meminta tanda tangan camat sebagai keperluan administrasi penelitian skripsi, bukannya melayani, malah saya dibuli, diejek bahkan mendiskriminasi saya," kata Zarnuji.

Zarnuji menambahkan, perilaku oknum sekcam tersebut sangat tidak bermoral bahkan tidak layak dikarenakan sedang menjabat sebagai pejabat yang melayani masyarakat (pelayan publik), seharusnya pihak yang menjabat sebagai pelayanan publik harus lebih bijaksana dalam melayani masyarakat dalam segala keperluan yang datang ke kantor tersebut.

Kami dari pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kota Lhokseumawe mendesak Pj Bupati Aceh Utara harus mengambil tindakan tegas, bahkan sepantasnya segera dimutasi supaya tidak terjadi gejolak yang berkelanjutan ditengah-tengah masyarakat, khususnya masyarakat kecamatan matang kuli, ungkap zarnuji.

Perilaku yang tidak bermoral yang dilakukan oleh sekretaris kecamatan matang kuli jika tidak di tindak tegas akan mengakibatkan terganggu proses administrasi masyarakat untuk segala kebutuhan, dan juga biar menjadi contoh bagi instansi lain untuk tidak sesuka mereka bekerja di instansi pemerintah yang melayani masyarakat.

"Jika Bupati Aceh Utara tidak mengevaluasi, maka kami akan turun kejalan untuk mendesak copot sekcam matangkuli," tutup zarnuji.

Hingga berita ini diturunkan, kami belum mendapatkan konfirmasi lebih lanjut.

Iklan