Di ikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, para Asisten, para Koordinator, para Kasi, dan Ketua IAD Wilayah Kepulauan Riau beserta anggota di Aula Sasana Baharuddin Loppa Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Senin (27/3/2023).
Dalam sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengatakan bahwa mutasi jabatan dan promosi merupakan hal yang sudah biasa dijajaran Kejaksaan, hal ini merupakan tuntutan dan kebutuhan organisasi berupa promosi, penyegaran, pengkayaan ilmu serta memperluas wawasan dan pengalaman dalam pelaksanaan tugas.
Adapun pelaksanaan promosi jabatan dimaksudkan sebagai bentuk reward yang diberikan kepada Insan Adhyaksa yang berprestasi, berkinerja baik, serta berintegritas.
Sedangkan pengkayaan wawasan dan penyegaran juga diperlukan guna menambah wawasan bagi setiap Insan Adhyaksa dalam menjalankan jabatan yang telah diamanatkan kepadanya.
Oleh karenanya perputaran dan rotasi harus senantiasa dilaksanakan guna menjamin keberlangsungan dan keprofesionalan dalam menjalankan tugas.
Agar para Pejabat yang dilantik dapat memberikan contoh dengan menerapkan pola hidup sederhana dalam menjalankan tugas dan kewenangannya serta segera berakselerasi dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan ditempat penugasan yang baru dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup ditengah masyarakat.
Serta mencermati, memahami pola penanganan perkara yang taat prosedur agar penanganan perkara dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, tuntas, dan berbobot, jelas Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso.