Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Penyelidikan Masih Berjalan, Kasus Dugaan Korupsi Ketua DPRD Anambas di Kejati Disorot

Tengku Azhar
27 Jan 2023, 19:43 WIB Last Updated 2023-01-27T13:19:44Z
Photo Istimewa Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri di Sei Timun Segarang.

Liputanesia, Anambas - Perkembangan kasus penyelidikan dugaan korupsi ketua DPRD dan sejumlah pejabat Pemda Kabupaten Kepulauan Anambas, di Kejati Kepri disorot, Jumat (28/1/2023).

Hal tersebut dibuktikan setelah Awak Media mendapatkan konfirmasi langsung, dari Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Kepri melalui sambungan telpon WhatsApp.

Nixon Andreas lubis SH, saat dihubungi menerangkan, kasus dugaan korupsi ketua DPRD Anambas sudah dilimpahkan ke Bagian Pidana Khusus (Pidsus) dari Intel," terang Nixon Andreas Lubis pada Rabu kemarin (25/1).

Saat ditanyai oleh Awak Media apakah Ketua DPRD Anambas sudah ada pemanggilan kembali?

"Untuk tahap penyelidikan di Pidsus belum, masih penyelidikan," tambahnya singkat.

Kasus dugaan korupsi ini bermula atas surat pemanggilan, untuk dimintai keterangan di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Natuna di Tarempa oleh Bidang Intelijen Kejati Kepri.

Terkait, Tindak Pidana (Tipikor) dan penyalahgunaan jabatan oleh oknum Ketua DPRD Kepulauan Anambas, dalam pelaksanaan pada paket pekerjaan di Dinas PUPRPRKP dan Dinas Perhubungan.

Adapun dua paket yang dimaksudkan yaitu, Peningkatan Jalan Genting-Air Bini di Kecamatan Siantan Selatan dan kegiatan Peningkatan Pembangunan Jalan SP Air Padang (Teluk Rit) SP Simpang SMP 1 (Tg. Angkak-Jalan SP 2) pada tahun 2021 dengan jumlah Anggaran Miliaran.

Belum lama ini. Penyidik Bidang Intelijen, melakukan pulbaket dan puldata terkait sejumlah paket pekerjaan di dua OPD Pemkab Anambas sebagai mana yang dikutip oleh Awak Media ini disalah satu Media.

Lambok MJ Sidabutar, Asintelijen Kejati Kepri mengatakan, hasil penyelidikan itu diduga Ketua DPRD Anambas ikut melakukan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Guna melanjutkan keterangan yang disampaikan Kasipenkum Kejati Kepri. Awak Media Liputanesia mencoba mengkonfirmasi Ketua DPRD Anambas, setelah dihubungi, beliau sempat mengangkat telpon dan mengatakan dirinya sedang sakit, kemudian langsung menutup telpon pada Jum'at sore (27/1) pukul 17.38 Wib.

Iklan