Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Bunda Lanny Ngadu Ke Menteri ATR BPN Terkait Dugaan Mafia Tanah di Gambut

Liputanesia
7 Agu 2022, 14:24 WIB Last Updated 2022-10-07T09:09:25Z
Bunda Lanny bertemu langsung dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto seorang mantan Panglima TNI, Jum'at (5/8/2022).

Liputanesia, Jakarta – Berjuang walau jadi arang sampai titik darah penghabisan, itulah tekat Treeswaty Lanny Susatya seorang wanita enerjik paru baya ini dalam memperjuangkan tanah hak miliknya sendiri yang di sinyalir dirampas oleh mafia tanah di Gambut Kalimantan Selatan.

Perjuangan beliau di dampingi sejumlah pengacaranya hingga berhasil bertemu langsung dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto seorang mantan Panglima TNI.

“Puji Tuhan, saya dipertemukan langsung dengan pak Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di kantor beliau,” ucap Bunda Lanny panggilan akrabnya Treeswaty Lanny Susatya kepada awak media ini Jum’at kemarin (5/8).

Dalam pertemuan dengan menteri tersebut, Bunda Lanny menceritakan semua kronologis tanah miliknya yang terletak di jalan A Yani KM 16.696 kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, diserobot oleh seseorang.

“Semua saya ceritakan, baik permasalah gugatan di Pengadilan, Laporan saya yang kandas di Polisi, bahkan berkaitan aduan saya ke kantor tim Satgas Mafia Tanah Kejati Kalsel sekalian menyerahkan sejumlah bukti berkas tanah milik saya tersebut,” ucap Bunda Lanny.

Bunda Lanny pun menceritakan tentang dugaan keterlibatan oknum BPN Kabupaten Banjar dalam kasus Mafia Tanah yang menerbitkan SHM tanpa adanya AJB dan obyek yg berbeda.

“Saya ceritakan semuanya, termasuk berkaitan SHM 2525 dan SHM 1232 serta 1234 hasil gelar perkara di Mabes Polri yang tidak bisa menunjukkan AJB peralihannya hanya ada surat pernyataan yang dibuat pada tahun 2014 oleh Muhammad yusuf, nama yang tidak sesuai dengan SHM dan kala itu tidak punya legal standing, tidak ada hak gugat dan kepemilikan adalah diduga obyek SHM tersebut tidak ada alias bodong,” cecer Bunda Lanny.

Wanita tak kenal lelah inipun menerangkan dalam pertemuannya dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, disambut dengan ramah hingga di berikan jawaban yang memuaskan.

“Saya segera mendelegasikan ke Kanwil BPN untuk investigasi turun langsung kelapangan menyelesaikan permasalah mafia tanah ini, kita harus tindak tegas mafia tanah. Karena itupula BPN harus berubah dan reformasi Agraria dari pemerintah harus kita kawal agar program revolusi mental para aparat penegak hukum dan lain nya yang di programkan bapak Jokowi bisa membuat masyarakat kita tidak lagi menjadi korban para mafia tanah dan oknum nakal BPN. Untuk yang melibatkan institusi lainnya, kita akan koordinasi dengan pihak kementerian dan institusinya” ucap Bunda Lanny menirukan ucapan bapak Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.

Aspihani Ideris, pengacara Treeswaty Lanny Susatya, saat di konfirmasi oleh awak media ini membenarkan kliennya telah bertemu dengan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto pada Senin (1/8/2022) di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Jl. Sisingamangaraja No.2, Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Ya benar mas, Bunda sudah bertandang ke kantornya pak Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Jakarta. Pak Menteri pun berjanji akan menindaklanjuti laporan yang di sampaikan,” ucap Aspihani saat di hubungi awak media ini via phone.

Tokoh pergerakan Kalimantan ini mengharapkan, institusi BPN dan penegak hukum harus benar-benar profesional dalam menjalankan tugas yang di embannya.

“Harapan kita para institusi terkait jangan sampai terlibat kedalam ruang lingkup mafia tanah. Khususnya BPN di harapkan benar-benar bersikap independen dan transparan serta profesional dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” harap Aspihani.

Aspihani pun menukilkan sebuah hadits riwayat Bukhari, Rasulullah ﷺ bersabda, “Barangsiapa mengambil sejengkal tanah bumi yang bukan haknya, niscaya ditenggelamkan ia pada hari kiamat sampai ke dalam tujuh lapis bumi.”

Selain itu, Aspihani juga menegaskan, mengambil hak orang lain walau hanya seukuran kira-kira sejengkal tanah, maka tanah itu akan dikalungkan di lehernya dari tujuh lapis bumi sebagai siksaan kelak pada hari kiamat.

“Siapapun orangnya yang terlibat dalam jaringan mafia tanah, maka di hari kiamat kelak akan mendapatkan siksaan yang sangat pedih dari Allah SWT. Ingat, ingat kalian semua, umur tak berbau, selagi ada nafas, sebaiknya kita sadar diri dan instrospeksi diri kita sendiri,” ujar Aspihani.

Terpisah, Ketua Umum Organisasi relawan sosial masyarakat Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Maret Samuel Sueken saat di konfirmasi mengatakan, pihaknya akan menumpas mafia tanah sampai ke akar-akarnya.

“Kami bersepakat sama-sama menumpas mafia, hasilnya akan kami laporkan kepada Bapak Presiden” tegas Samuel, Jum’at (5/8/2022).

Ketua Umum Organisasi relawan sosial masyarakat “Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan” (JPKP) ini menegaskan, organisasinya akan bekerja secara prioritas akan membasmi para mafia tanah khususnya yang ada di Kalimantan Selatan dan pada umumnya di Indonesia. Untuk Kalsel saya instruksikan pengurus JPKP Kalsel untuk segera menindaklanjuti, tukasnya.

Iklan