Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Selamat dan Sukses Atas Ditunjuknya Bayu Wicaksono Sebagai Plt Kepala Dinas Perkim Bintan

Liputanesia
24 Jul 2022, 15:19 WIB Last Updated 2022-10-11T04:46:06Z
Bayu Wicaksono Plt Kepala Dinas Perkim Bintan.

Liputanesia, Bintan – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan Ronny Kartika menuturkan, bahwa pemerintah telah menunjuk Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bintan Bayu Wicaksono, untuk menjalankan tata administrasi pemerintahan di Dinas Perkim Bintan sebagai pejabat pengganti atau Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Bintan.

“Sudah didiskusikan, Sekretaris Dinas Perkim untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt), karena diharapkan roda pemerintahan harus tetap dapat berjalan, sehingga kegiatan di Dinas Perkim Bintan tetap dapat berjalan dengan baik,” ujar Ronny, Sabtu (23/7/2022).

Dikatakan Ronny, langkah-langkah prosedur administrasi tata pemerintahan harus berjalan, karena Kepala Dinas Perkim Bintan, yakni Herry Wahyu sedang menjalani proses hukum terkait kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Tanjung Uban oleh Kejaksaan Negeri Bintan.

“Prinsipnya, kita menghormati proses hukum yang dijalani oleh Pak Herry Wahyu, selama masa persidangannya dan pembuktiannya di pengadilan,” tutup Ronny.

Iklan