Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Habiskan 25,9 miliar, Proyek Pembangunan Gedung OPD Kepulauan Anambas Jadi Mubazir

Liputanesia
27 Jun 2022, 03:32 WIB Last Updated 2022-11-02T05:19:23Z
Pembangunan dan Land Clearing Gedung OPD Tiga Lantai menghabiskan Anggaran APBD Senilai RP.25,9 miliar.

Jurnalis Investigasi

Liputanesia, Anambas – Proyek Multiyears Pembangunan Gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang menghabiskan anggaran senilai Rp.25,9 miliar jadi mubazir, Senin (27/6/2022).

Pembangunan Gedung OPD dibangun tepatnya berada dijalan pasir peti, sesuai rencana tata ruang kota pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. masuk dalam pembahasan APBD pada tahun 2019 dan telah di setujui oleh DPRD.

Gedung ini dibangun dengan lahan seluas, 60 per 70 meter persegi. menghubungkan langsung ke gedung Sekretariat Bupati Anambas yang berjarak, 2 kilo meter untuk mempermudah kinerja OPD yang saat ini masih dalam status menyewa.

Tampak atap plafon bangunan gedung OPD lantai III sudah mulai rusak.

Dari data yang kami miliki menerangkan, pada tahun 2019 Pembangunan dan Land Clearing gedung OPD ini dianggarkan Senilai Rp.7,9 miliar, kemudian muncul temuan baru ditahun 2021 adanya penambahan anggaran yang sangat drastis senilai Rp.15,3 miliar dengan kegiatan yang sama namun berbeda Nomer SIRUP mata anggaran.

Awalnya Wartawan Liputanesia menduga bahwa, Proyek Multiyears Pembangunan Gedung OPD ini terjadi penggelembungan harga, sejak pemenang lelang ditetapkan.

Namun setelah dihubungi pihak dinas terkait, Dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPU-PRPRPK) Anambas.

Bangunan gedung OPD tampak dari samping ditumbuhi lalang dan kusam serta terkesan kumuh.

Klarifikasi yang kami tanyakan akhirnya dapat terjawab oleh Isa Hendra selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) saat dijumpai Wartawan Liputanesia dilokasi kerja pada rabu (23/6) sore.

Proyek Multiyears pembangunan gedung OPD yang dimaksud itu, penganggarannya dimulai pada tahun 2019, kemudian di tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengalami defisit anggaran. karena Covid-19, makanya terjadi tunda bayar.

Lalu dengan sisa anggaran yang belum dibayarkan pemerintah daerah, maka DPU-PRPRPK mengusulkan pada tahun berikutnya, yaitu di tahun 2021 dengan mengajukan Nomer SIRUP yang baru, jadi bukan double anggaran. namun pembayaran yang ditunda,” terang Isa (Sapaan-Red).

Bangunan Gedung OPD dari sisi belakang Sudah ditumbuhi lalang.

Saat disinggung wartawan Liputanesia kenapa gedung OPD tiga lantai itu belum difungsikan, Isa Hendra kembali menjelaskan.

Kendala kita itu perlu Istiqomah, karena penganggarannya tidak maksimal. Apalagi gedungnya tidak dikita, kalau kita fokus terbangunnya sumber daya manusia. Tentunya fasilitas gedung pemerintahan itu harus Kejar target dan harus kita geber total.

“Nah… Posisi kita sekarang ini tidak ada akses, akses itu harus kita bukak baru dan dianggarkan kembali bangunan pelengkapnya, supaya bisa beroperasi sama desainnya,” sebutnya.

Ia juga menambahkan, Gedung tersebut Gren Desainnya ada di BAPPEDA, jadi penggagas garis besarnya itu yang tidak di akomodir, makanya kita harus Istiqomah.

Hasil penelusuran Investigasi Wartawan Liputanesia dilapangan, atap plafon lantai III bangunan Multiyears yang menghabiskan uang rakyat senilai Rp.25,9 miliar tersebut mulai tampak rusak dan di sekitar gedung ditumbuhi lalang yang kusam serta terkesan kumuh. (T.4z)

Iklan