Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pasca Video Viral! Pelaku Penendang Pengendara Bermotor di Simpang Helm Batam Diamankan

Liputanesia
31 Jan 2022, 22:12 WIB Last Updated 2022-10-03T16:07:58Z

Liputanesia.co.id, Batam – Tim Turjawali Sat Lantas Polresta Barelang mengamankan pengendara motor yang viral media sosial saat nenendang salah seorang kelompok pengendara motor di Simpang Helm, Kota Batam, Minggu (30/1/2022) Dini hari.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, SH, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah SH, SIK Mengatakan dari hasil introgasi pengendara yang menendang kendaraan korban dikarenakan emosi terhadap pengendara lain yang menggeber2 kendaraan dan ugal-ugalan.

“Pelaku insial EFH (21 tahun) yang menendang pengendara lain tersebut sudah diamankan dan ditindaklanjuti untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Barelang,” kata Ricky.

Ricky mengimbau kepada masyarakat agar lebih baik dan berhati-hari serta saling menghormati sesama pengguna jalan.

“Ini sebagai bentuk resspon cepat Satlantas Polresta Barelang terhadap keluhan masyarakat terkait viralnya video yang tersebar di media sosial,” ucap Ricky.

Kata Ricky, memang sudah menjadi tugas pihak kepolisian untuk memberikan pertolongan dan pelayanan yang baik bagi masyarakat.

Ia berharap dengan kejadian itu, masyarakat lebih mengutamakan keselamatan, juga lebih memperhatikan faktor keamanan sesuai dengan standar keamanan berkendara yang telah ditetapkan dalam undang-undang lalu lintas, sehingga semua pihak mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Seperti diketahui viralnya video pengendara motor menendang pengendara motor lainnya hingga Jatuh di media sosial di jalan Simpang Helm Kota Batam, sempat menjadi perhatian publik.

Atas kesigapan petugas Sat Lantas Polresta Barelang, langsung merespon cepat kejadian tersebut dengan mencari tahu identitas penendang sepeda motor yang dikendarai korban dini hari itu.

Menerima laporan dari masyarakat atas viralnya kejadian tersebut, Sat Lantas Polresta Barelang mengarahkan korban untuk membuat Laporan Polisi di SPKT Polresta Barelang.

Dari hasil pengembangan dan penyelidikan, diketahui rumah pelaku EFH yang menendang tersebut beralamat di Taman Raya Batam Kota. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil diamankan.

Iklan