Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Jembatan SP I Dijadikan Sebagai Pusat Kuliner, ini Penjelasan Kabid Penegak Perda Satpol PP Anambas

Liputanesia
15 Jan 2022, 01:54 WIB Last Updated 2022-10-03T16:08:13Z

Liputanesia.co.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) berencana akan merelokasi pedagang kaki lima ke jembatan SP I sebagai pusat kuliner, Jum’at (14/1/2022).

Lokasi yang berada di sepanjang jembatan SP I itu akan di jadikan tempat berjualan padagang kaki lima (PKL) khusus kuliner.

Keterangan tersebut dibenarkan oleh Kabid Penegak Perda Satpol PP Anambas, Richard Sihombing. Saat melakukan penertiban di jembatan SP I, kepada liputanesia.co.id yang sedang melakukan peliputan dilapangan.

“Kalau arahan Bupati Anambas, tentunya pedagang kaki lima diarahkan satu tempat ke jembatan SP I menjadi sebagai pusat kuliner Tarempa.”

@liputanesia.co.id

“Untuk itulah satpol PP menghimbau dan menertibkan pedagang kaki lima diseputaran Tarempa agar dipindahkan ke jembatan SP I” Ujar Richard.

Secara teknis, pengalihan fungsi jalan jembatan SP I itu. berada di dinas Dishub, dan merekalah yang akan membuat aturan Drap (Perbub) nya.”

Selanjutnya, dinas Desperindag dan UKM yang akan mendata pedagang kaki lima. Baik yang ada di SP, maupun yang akan dipindahkan dari pasar dan sekitarnya.”

Baru kemudian, pengelolaan itu akan diserahkan kepada pihak ketiga (3). Yang disebut sebagai Asosiasi Pedagang Kaki Lima Anambas (APKLA) dan merekalah yang mengelola,” Sebut Richard Sihombing kepada wartawan.

Richard juga menambahkan,” Satpol PP dalam Hal ini, hanya melaksanakan kebijakan daerah untuk menertibkan pedagang kaki lima yang menggunakan lahan parkir dipasar. agar jalan raya, dapat di fungsikan sebagai mana layaknya.”

Karena, sebentar lagi Pemerintah kabupaten kepulauan Anambas akan melaksanakan MTQ, sehingga tamu -tamu yang akan berdatangan dari Provinsi, dapat melihat Kota Tarempa ini. tertata dengan bersih, dan rapi,” Pungkas nya.

Iklan