Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Bupati Blitar Serahkan Santunan JKM 42 Juta Rupiah kepada Ahli Waris Imam Masjid

Faisal Nur Rachman
24 Feb 2026, 22:42 WIB Last Updated 2026-02-24T17:26:30Z
Bupati Rijanto Serahkan Santunan JKM Rp 42 juta ke Ahli Waris, Senin (23/2/2026)/Liputanesia.co.id/Foto: Ist.

Blitar - Bupati Blitar Rijanto secara resmi membuka kegiatan Gerai Z-Ifthar/Bazar Ramadan 1447 Hijriyah yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blitar, Senin (23/2/2026).

Kegiatan tersebut digelar di Masjid Al Fataa, Desa Mronjo, Kecamatan Selopuro dan menjadi bagian dari rangkaian program sosial di bulan suci Ramadhan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Blitar juga menyerahkan secara simbolis klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris almarhum Abdul Badi, yang semasa hidupnya merupakan pekerja keagamaan sebagai imam masjid di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Penyerahan santunan simbolis tersebut didampingi oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Blitar, K.H. Achmad Lazim, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Ahmad Pauzi.

"Santunan ini merupakan bentuk perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, termasuk para pekerja sektor keagamaan seperti imam masjid," katanya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, Ahmad Pauzi, menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Blitar dan Baznas Kabupaten Blitar yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja keagamaan, khususnya imam masjid di Kabupaten Blitar.

“Penyerahan santunan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja sektor keagamaan. Kami terus berkomitmen memperluas cakupan perlindungan agar tidak ada lagi pekerja yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian tanpa jaminan," ujar Pauzi.

Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Blitar untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di Blitar.

“Tentu kami akan terus bersinergi dengan Pemkab Blitar agar para pekerja dapat bekerja keras dan bebas cemas bersama BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Blitar, Baznas, dan BPJS Ketenagakerjaan semakin kuat dalam menghadirkan perlindungan dan kesejahteraan bagi masyarakat, khususnya para pekerja sektor keagamaan yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial dan spiritual masyarakat.

Iklan