![]() |
| Ilustrasi: Gedung KPK /Dok. Peluang News-Hawa. |
Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa penyidik menduga penerimaan uang itu untuk Aizzudin secara individu bukan PBNU.
“Penerimaannya diduga masih untuk individu yang bersangkutan, diduga dari para biro travel atau PIHK,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Namun begitu, Budi belum mengungkapkan jumlah uang yang diterima Aizzudin. “Soal nominalnya, nanti kami cek kembali karena ini kan masih terus dilakukan pendalaman,” kata dia.
Menurut Budi, penyidik juga masih mengusut tujuan pemberian uang dari biro travel haji ke Aizzudin, termasuk dugaan menjadi perantara dalam pembagian kuota haji khusus.
“Ya, itu juga menjadi materi yang terus didalami. Maksud, tujuan kenapa ada dugaan pemberian uang, itu masih akan terus disusuri ya, maksudnya untuk apa begitu,” imbuhnya.
KPK juga mendalami proses dan mekanisme aliran uangnya saat memeriksa Aizzudin sebagai saksi pada Selasa (13/1/2026).
“Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, akan didalami maksud dan tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi,” kata Budi.
Selain itu, KPK terus mendalami pihak-pihak yang menjadi perantara agar biro travel haji mendapat kuota haji khusus.
“Ini semuanya akan didalami perantara-perantaranya, kemudian seperti apa proses tahapan dan mekanisme dugaan aliran uang dari biro travel kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” ujarnya.
Atas dugaan itu, Aizzudin membantahnya. “Enggak, enggak, enggak,” kata dia usai diperiksa KPK, Selasa lalu.
Dia berharap tak ada keterlibatan pengurus PBNU dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di era kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tersebut.
Dia berharap kasus kuota haji menjadi evaluasi diri bagi seluruh pengurus PBNU.
“Insya Allah kita doakan semua yang terbaik, yang maslahat, enggak ada masalah apapun, dan ini menjadi titik muhasabah introspeksi untuk semuanya, khususnya ya pengurus Nahdlatul ulama lah, cukup sudah kemarin ramai seperti itu dan seterusnya, ada kepentingan yang lebih besar, yaitu umat, organisasi, bangsa dan negara,” tuturnya.
Budi menambahkan KPK sudah mengantongi bukti terkait aliran dana tersebut dan masih terus mendalaminya. []
(YHr)

