Kegiatan ini dibuka pukul 09.00 WIB dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Muhammad Firdaus, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh seluruh peserta. Dihadiri oleh Instansi terkait yang termasuk dalam Tim Pengawasan Orang asing di Wilayah Kabupaten Bireuen.
Dalam laporannya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Irpansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi lintas instansi dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Bireuen.
“Melalui kegiatan TIMPORA ini, kami ingin memperkuat koordinasi antarinstansi, agar pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Bireuen dapat berjalan lebih optimal dan sesuai ketentuan,” ujar Irpansyah.
Lebih lanjut, Irpansyah juga menambahkan bahwa pembentukan Desa Binaan Imigrasi menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi keimigrasian dengan masyarakat.
“Desa Binaan Imigrasi hadir untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar turut serta berperan aktif dalam pengawasan orang asing,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Azhan Miraza, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran semua unsur TIMPORA dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari potensi pelanggaran keimigrasian.
“TIMPORA bukan hanya wadah koordinasi, tetapi juga wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga kedaulatan wilayah. Dengan adanya Desa Binaan Imigrasi, masyarakat dapat menjadi mitra strategis dalam mendukung tugas keimigrasian,” jelas Azhan Miraza.
Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bireuen, Mulyadi. Dalam sambutannya, beliau mengapresiasi langkah Imigrasi Lhokseumawe dalam membentuk Desa Binaan Imigrasi sebagai bentuk inovasi pelayanan publik.
“Kami menyambut baik inisiatif Kantor Imigrasi Lhokseumawe. Pembentukan Desa Binaan Imigrasi diharapkan dapat menjadi wadah edukasi dan pengawasan masyarakat terhadap keberadaan orang asing, khususnya di wilayah Bireuen,” tutur Mulyadi.
Acara dilanjutkan dengan penyematan tanda Pimpasa (Petugas Imigrasi Pembina Desa) dan penyerahan SK Desa Binaan Imigrasi oleh Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe terhadap PIMPASA Imigrasi Lhokseumawe dan Keuchik Desa Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen.
Pada sesi diskusi dan sharing informasi, para peserta saling bertukar pandangan dan pengalaman terkait pelaksanaan fungsi pengawasan orang asing di wilayah masing-masing.
“Kolaborasi dan komunikasi yang baik menjadi kunci utama keberhasilan TIMPORA. Dengan saling berbagi informasi, kita dapat mengantisipasi potensi pelanggaran sejak dini,” tutup Azhan.
Kegiatan diakhiri dengan penutupan oleh MC dan foto bersama. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan orang asing di Kabupaten Bireuen semakin optimal dan partisipasi masyarakat melalui Desa Binaan Imigrasi dapat menjadi pilar penting dalam mendukung tugas keimigrasian di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe. []

.png)