Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

BPJamsostek, Pemkot, DPRD Kota Blitar Serahkan Simbolis Klaim Santunan dan Kartu Peserta Pekerja Rentan DBHCHT

Faisal Nur Rachman
13 Nov 2025, 09:37 WIB Last Updated 2025-11-13T07:45:44Z
Walikota Blitar Syauqul Muhibbin Secara Simbolis Serahkan Klaim Santunan dan Kartu Peserta Pekerja Rentan DBHCHT, Rabu (12/11/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: ist.

Kota Blitar - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Blitar bersama Pemerintah Kota Blitar dan DPRD Kota Blitar melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyerahan Simbolis Klaim Santunan serta Kartu Peserta Pekerja Rentan DBHCHT yang berlangsung di Hotel Grand Mansion, Kota Blitar, Jumat (7/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penyerahan simbolis klaim manfaat Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris pekerja rentan, yang diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Blitar bersama perwakilan DPRD Kota Blitar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Blitar, Ahmad Fauzi, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Blitar atas dukungan dan sinergi yang telah terjalin dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan melalui skema pembayaran iuran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Kami berterima kasih kepada Pemkot Blitar atas kepeduliannya terhadap kesejahteraan pekerja, terutama pekerja rentan. Melalui program DBHCHT ini, Pemkot telah membantu memberikan perlindungan bagi mereka agar terlindungi dari risiko sosial ekonomi yang mungkin terjadi,” ujar Ahmad Fauzi.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan kartu kepesertaan secara simbolis kepada perwakilan pekerja rentan yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kota Blitar melalui dana DBHCHT.

Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa selain memberikan perlindungan saat bekerja, manfaat Jaminan Kematian yang diserahkan sebesar Rp42 juta kepada ahli waris diharapkan dapat membantu perekonomian keluarga yang ditinggalkan.

“Harapan kami, sinergi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota Blitar, dan DPRD Kota Blitar ini dapat terus terjalin ke depannya, demi memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kota Blitar,” tambahnya.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam mendukung program perlindungan pekerja rentan, serta wujud kolaborasi lintas lembaga untuk mewujudkan masyarakat pekerja yang lebih sejahtera dan terlindungi.

Iklan