![]() |
Walikota Blitar Syauqul Muhibbin Saat Hadiri Pendatanganan LASKAR di Kemenag Kota Blitar, Selasa (29/7/2025)/Liputanesia.co.id/Foto: ist. |
Mas Ibbin mengapresiasi kuatnya sinergi lintas instansi dalam mendorong legalisasi tanah wakaf. Pihaknya menyebut, percepatan ini menjadi wujud nyata komitmen bersama agar fungsi sosial tanah wakaf benar-benar terjamin dan tidak disalahgunakan.
“Kita hadir mendukung penuh percepatan sertifikasi tanah wakaf yang digagas Kemenag dan BPN. Kalau masih ada yang belum bersertifikat, kita dorong agar segera diproses sesuai ketentuan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Blitar, Mohammad Kanzul Fathon menyampaikan bahwa kolaborasi ini tak hanya mempercepat legalisasi, namun juga memberikan jaminan status hukum tanah wakaf agar tidak terjadi alih fungsi di kemudian hari.
“Ini sinergi yang luar biasa. Sampai saat ini, kami bersama BPN telah berhasil menyertifikasi sekitar 152 bidang tanah wakaf di Kota Blitar,” terangnya.
(LPADV 2025)