![]() |
Para Pelaku Industri Tembakau Ciamis Dilatih DKUKMP Ciamis Selama 3 Hari di Hotel Tyara Plaza Ciamis. Senin, (28/7/2025) Pagi./Liputanesia. (Foto: Heru Pramono). |
Kegiatan berlangsung selama tiga hari ke depan sejak 28 hingga 30 Juli 2025 yang bertempat di Aula Hotel Tyara Plaza Ciamis, Senin (28/7/2025).
Kegiatan yang merupakan bagian dari implementasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.
Dengan tujuan memperkuat kualitas usaha kecil menengah berbasis tembakau agar lebih berdaya saing dan berkontribusi terhadap perekonomian daerah maupun nasional.
Kepala DKUKMP Ciamis, H. Dadan Wiadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Ciamis memiliki potensi besar di sektor industri hasil tembakau.
Berdasarkan data semester I tahun 2025, terdapat 36.499 unit usaha di sektor ini, dengan jumlah tenaga kerja mencapai 68.471 orang dan nilai investasi yang menyentuh angka Rp.4,26 triliun.
“Rokok memang menjadi isu sensitif karena berdampak negatif terhadap kesehatan, namun dari sisi lain industri ini turut menjadi sumber penerimaan negara dan membuka lapangan kerja bagi masyarakat,” ujar Dadan.
Namun dirinya menegaskan pentingnya sinergi dalam upaya pembinaan industri hasil tembakau agar usaha kecil dan menengah di sektor ini mampu naik kelas.
"Melalui legalitas usaha, peningkatan mutu produksi, serta penguatan branding dan pemasaran maka industri ini bisa naik kelas," katanya.
Lebih lanjut, Dadan mengatakan bahwa kegiatan pelatihan diikuti oleh 40 pelaku usaha industri hasil tembakau dari berbagai kecamatan di Kabupaten Ciamis.
"Narasumber yang dihadirkan berasal dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tasikmalaya, Polres Ciamis, serta praktisi tembakau dari Kabupaten Garut dan Cianjur," ungkapnya.
Materi pelatihan mencakup teknik produksi, manajemen usaha, strategi peningkatan mutu produk, serta pengembangan jejaring pasar.
"Pelatihan dilaksanakan secara kombinatif melalui metode ceramah, diskusi, serta praktik langsung di lapangan," ucap Dadan.
Ketua pelaksana kegiatan, Kartika Dewi, menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknis pelaku industri hasil tembakau, serta mendukung kebijakan pemerintah dalam pemanfaatan DBHCHT secara optimal.
“Harapannya, pelaku usaha industri hasil tembakau dapat meningkatkan kualitas usahanya dan secara bertahap mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ucapnya.
Ia berharap, dengan kegiatan tersebut peserta industri pengrajin tembakau mampu meningkat hasil produksinya sehingga meningkatnya penghasilan ekonomi jauh lebih baik dari sebelumnya, " pungkasnya.