Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Aliansi Masyarakat Desak Bupati Serang untuk Bersikap Netral dalam Pilkada

Abdul Rahman
7 Nov 2024, 14:00 WIB Last Updated 2024-11-07T07:00:45Z
Puluhan demonstran menyerukan aksi di depan Pendopo Kabupaten Serang, Kamis (7/11/2024)/Liputanesia/Foto : Abdul Rahman.

Serang - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Serang, Kamis (7/11/2024). Aksi ini menuntut Bupati Serang agar bersikap netral dan tidak melakukan intimidasi dalam proses Pilkada Banten.

Tuja Supriatna, koordinator aksi sekaligus anggota AMPD, menyatakan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh sejumlah dugaan pelanggaran yang melibatkan pemerintah Kabupaten Serang.

"AMPD melakukan aksi ini bukan tanpa alasan, tetapi karena adanya dugaan-dugaan yang terjadi di kalangan pemerintah kabupaten Serang hingga masyarakat," ujarnya.

Tuja menegaskan bahwa Pilkada bukanlah hal sepele, karena menyangkut masa depan rakyat Kabupaten Serang dan wilayah Banten.

“Pilkada ini bukanlah persoalan yang gampang dan persoalan yang biasa-biasa saja, ini adalah persoalan yang menentukan nasib rakyat yang ada di Kabupaten Serang dan wilayah Provinsi Banten,” ungkapnya.

Ia juga meminta pemerintah untuk tidak memaksakan masyarakat memilih salah satu calon. "Biarkan rakyat memilih dan memastikan pilihan rakyat sendiri, bukan karena paksaan dan intimidasi. Maka ke depan kita pasti akan memiliki pemimpin yang baik. Saya berharap dalam hal ini, pemerintah untuk tidak ikut campur tangan," kata Tuja.

Menurutnya, kehadiran AMPD di Pendopo Kabupaten Serang bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat yang peduli demokrasi.

"Kita ke sini melakukan aksi dan audiensi atas dasar rasa peduli terhadap demokrasi dan tanpa ada paksaan atau tidak ada yang menyuruh dari pihak manapun untuk aksi ini, murni peduli terhadap demokrasi yang ada di Banten," ucapnya.

Tuja juga berharap Pilkada dapat berjalan aman dan lancar. "Saya mengharapkan Pilkada ini aman, nyaman, dan baik-baik saja," tambahnya.

Selain menyampaikan aspirasi, AMPD meminta DPRD Kabupaten Serang menindaklanjuti beberapa temuan dugaan pelanggaran, dan berencana melanjutkan temuan ini ke Bawaslu. Temuan tersebut antara lain:
  1. Dugaan penyalahgunaan wewenang terkait penggunaan rumah dinas oleh Bupati Serang.
  2. Dugaan ketidaknetralan Bupati yang menggunakan fasilitas dan anggaran negara untuk mendukung pasangan calon nomor urut 1.
  3. Dugaan penyalahgunaan anggaran negara oleh Bupati untuk kepentingan keluarga.

"Saya berharap agar DPRD juga memberikan laporan kembali kepada kami," tutup Tuja.

Iklan