Petugas saat melakukan normalisasi saluran di Jalan Krekot Bunder VIII, RT/RW 06/06, Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Pada Senin (7/10/2024)/Liputanesia.co.id/Foto: Abdul Mutakim. |
Langkah ini bertujuan untuk memperbaiki infrastruktur saluran air yang dinilai mulai rapuh dan tidak mampu lagi menahan aliran air dengan baik.
Kasatpel SDA Kecamatan Sawah Besar, Yusuf Sumardani, menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang diajukan dalam Musrenbang.
"Normalisasi saluran ini hasil Musrenbang yang kita tindak lanjut di tahun 2024," ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa perbaikan dilakukan karena kondisi dinding saluran sudah rapuh, dan warga mengusulkan agar saluran diperbaiki dengan memasang U ditch, briket beton, serta tutup saluran.
Lanjutnya, Yusuf menambahkan terkait dengan proses normalisasi ini mencakup saluran dengan dimensi 40x60 cm, dengan panjang sekitar 160 meter di kedua sisi jalan, mulai dari pertigaan Jalan Krekot Bunder VI hingga pertigaan Krekot Bunder IV.
"Panjang normalisasi saluran kurang lebih 160 meter kanan dan kiri jalan dari pertigaan Jalan Krekot Bunder VI sampai dengan pertigaan Krekot Bunder IV," tambah Yusuf.
Proyek normalisasi ini diperkirakan selesai dalam waktu dua bulan jika tidak ada kendala. Yusuf juga mengimbau agar warga turut berperan aktif menjaga kebersihan saluran dengan tidak membuang sampah sembarangan.
"Saya juga mengimbau kepada warga untuk tidak membuang sampah ke saluran agar salurannya tidak mampet," tegasnya.
Selain normalisasi, Sudin SDA juga mengambil langkah preventif dengan melakukan pengurasan saluran di beberapa titik di Kecamatan Sawah Besar, sebagai persiapan menghadapi musim penghujan.