Foto bersama usai penandatanganan komitmen P4GN oleh Paslon Walikota dan Wakil Walikota Langsa beserta saksi, Sabtu (26/10/2024), Liputanesia.co.id/Hengki. |
Kota Langsa - Pertama di Indonesia, hal yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa menagih komitmen pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kegiatan diskusi pencegahan dan penandatanganan komitmen P4GN bersama Paslon Walikota dan Wakil Walikota Langsa periode 2025-2030 dengan tema "Mewujudkan Kota Langsa Bersih Narkoba" yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Langsa, di Gedung Serbaguna UNSAM Langsa, Jl. Prof. Dr. Syarief Thayeb, Gampong Meurandeh, Kecamatan Langsa Lama, Sabtu (26/10/2024).
Pj. Walikota Langsa Dr. Syaridin diwakili oleh Asisten III Junaidi, menyampaikan, permasalahan narkotika di Indonesia masih menjadi ancaman yang serius terhadap kedaulatan bangsa dan negara dan perkembangan peredaran narkotika terus mengalami peningkatan setiap tahunnya berdasarkan hasil survei tahun 2023 bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba selama setahun terakhir tahun 2023 adalah 1,73%, yang artinya dari 10.000 orang penduduk Indonesia berumur 15-64 tahun terdapat 173 orang diantaranya terpapar narkoba atau secara nasional sebanyak 3,33 juta jiwa yang terpapar narkoba.
Permasalahan narkotika juga berimplikasi pada persoalan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta gangguan sosial dan budaya jika tidak dilakukan upaya penanganan yang cepat dan tepat akan menjadikan suatu wilayah tersebut menjadi rawan narkotika dan rawan angka kriminalitas.
Pemerintah Kota Langsa menyambut baik dilaksanakannya kegiatan Forum Group Diskusi dan penandatangan komitmen P4GN bersama pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa dimana harapannya nantinya para pasangan yang terpilih dapat menghasilkan dan melahirkan program dan kebijakan yang mendukung tercapainya program pencegahan dan pemberantasan narkotika di Kota Langsa di masa yang akan datang.
Pada Seluruh tamu undangan yang hadir disini untuk dapat turut serta berperan aktif dalam menyelamatkan dan melindungi bangsa Indonesia dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba melakukan berbagai upaya pencegahan di lingkungannya masing-masing, pinta Junaidi.
Selanjutnya Kepala BNNK Kota Langsa Kompol M. Dahlan, mengucapkan terima kasih kepada seluruh tamu undangan, unsur Forkopimda Kota Langsa dan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Langsa yang telah hadir dalam kegiatan kita hari ini Diskusi Pencegahan dan Penandatanganan Komitmen P4GN bersama Paslon Walikota/Wakil Walikota Langsa periode 2025-2030.
Kompol Dahlan memaparkan; jumlah tahanan kasus Narkotika 2024 di Kota Langsa :
1. Lapas Narkotika kelas II B Langsa Narkotika berjumlah 450 orang.
2. Lapas kelas II B berjumlah 210 orang dan Pidum, Pidsus 150 orang.
3. Total berjumlah 810 orang/sekitar 85%.
Kondisi terhadap pengaruh dan korban Narkotika di Kota Langsa ialah anak-anak dan wanita yang dijadikan sebagai kurir, sedangkan pengedar dilindungi karena dianggap memiliki finansial yang kuat.
Banyak wanita PSK untuk menjadi sindikat narkoba akibat dari narkoba tersebut telah rusak mental anak muda-mudi akibat pengaruh narkoba sehingga mempengaruhi dunia pendidikan, ungkapnya.
Terakhir pandangan politik akan bahaya narkotika disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR-RI DR. M. Nasir Djamil, Hari ini soal peredaran gelap narkoba menjadi PR bagi kita semua yang mana narkotika sumber utama rusaknya suatu bangsa dan negara.
Nasir Djamil menaruh harapkan kepada calon Walikota dan Wakil Walikota Langsa siapa saja nanti yang terpilih benar-benar memperhatikan bahaya narkotika untuk menjaga generasi penerus bangsa.
“Kita sadari narkotika dengan berbagai jenisnya juga bermanfaat untuk kesehatan dengan pertimbangan medis tentunya dengan pertimbangan dan rekomendasi yang tepat untuk digunakan,” terangnya.
Imbas dari peredaran gelap narkotika sangat merugikan bangsa baik perusakan generasi anak muda, ekonomi sosial dan budaya, narkotika juga membahayakan bagi negara dan mengancam bagi ketahanan pangan dan ketahanan sumber daya manusia.
“Oleh karena itu mari kita bersama-sama untuk memerangi akan peredaran narkotika di negara kita khususnya di Kota Langsa” tandas Nasir Djamil.
Kelima paslon turut penandatanganan komitmen P4GN bersama Paslon Walikota dan Wakil Walikota Langsa periode 2025-2030, beserta saksi Forkopimda Plus, OKP, LSM dan Ormas serta Organisasi pewarta.