Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Gasak KPU Minta Debat ke- 2 Pilkada Kabupaten Blitar Tanpa Teks

Faisal Nur Rachman
26 Okt 2024, 14:50 WIB Last Updated 2024-10-26T08:43:21Z


Koordinator Gasak KPU Jaka Prasetya (pegang Microphone) Saat Memimpin Aksi di Depan Kantor KPU Kabupaten Blitar pada Kamis (24/10)2024)/Liputanesia.co.id/Foto : Faisal Nur Rachman

Blitar - Gerakan Masyarakat Koalisi Peduli Pemilu (Gasak KPU) meminta pelaksanaan debat ke- 2 Pilkada Kabupaten Blitar yang akan digelar 4 November nanti, masing-masing pasangan calon (paslon) tidak membawa teks.


Koordinator Gasak KPU Jaka Prasetya berpendapat, debat Pilkada Kabupaten Blitar ini pada prinsipnya adalah sarana bagi masyarakat untuk mengetahui ide, gagasan otentik masing-masing paslon, apa sebenarnya yang hendak ditawarkan kepada masyarakat jika terpilih menjadi kepala daerah.


Menurutnya, debat apabila dilakukan oleh para paslon dengan membawa teks, fikiran-fikiran asli dari dalam kepala masing-masing paslon itu nanti tidak bisa muncul. Padahal, perdebatan sebuah gagasan akan mencerminkan siapa yang sebenarnya memiliki dan tidak terhadap ide atau program kerja yang akan dilakukan.


"Kami berharap debat terbuka calon bupati dan wakil bupati untuk yang ke dua kalinya dilakukan tanpa teks atau repekan. Karena dikhawatirkan itu bukan hasil fikiran calon tapi dari fikiran orang lain. Sehingga, masyarakat tidak mengetahui potensi fikiran yang sesungguhnya dari seorang calon," jelas Jaka kepada Liputanesia, Sabtu (26/10/2024).


"Menurut informasi yang kami dapatkan, saat debat pertama, pasangan calon 01 Rijanto-Beky didatangi petugas untuk tidak membawa kertas atau tulisan pada saat penyampaian visi-misi. Namun, pada saat penyampaian visi-misi paslon 02 Rini-Ghoni menggunakan teks atau repekan namun dibiarkan saja. Artinya, penyelenggara ini tidak fair atau diduga melanggar komitmen," sambung Jaka.


Dia meminta penyelenggara debat publik ke dua nanti mesti komitmen dan konsekuen dalam memperlakukan kedua paslon. Ini agar tidak ada kecurigaan dari masyarakat bahwa penyelenggara tidak netral.


Terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Chepto Rosdyanto, menjelaskan bahwa teknis debat sebenarnya diserahkan pada kesepakatan masing-masing LO paslon.


“Terkait teknis debat paslon, kita serahkan ke masing-masing LO paslon. Secara teknis, KPU hanya bertindak sebagai fasilitator. Jika keduanya sudah sepakat, itulah yang akan dihormati,” katanya.


Chepto berharap kedua belah pihak segera mencapai kesepakatan agar jadwal debat kedua tidak tertunda.


“Kami berharap, kedua belah pihak segera menemukan kesepakatan agar tidak menunda jadwal debat kedua,” ujarnya.


Diketahui, pada debat publik Pilkada Kabupaten Blitar pertama, pasangan calon nomor urut 2 Rini Syarifah sebagai calon Bupati Blitar berdebat dengan membawa teks. Hal ini mendapatkan sorotan dari sejumlah kalangan perihal yang dilakukan calon inkamben itu.

Iklan