![]() |
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Usman, S.E., M.H., menghadiri kegiatan sosialisasi di Aula KPKNL, Rabu (11/9/2024)/Liputanesia/Foto: Dok.Ist. |
Acara yang berlangsung di Aula KPKNL Lhokseumawe ini dimulai pada pukul 09.00 Wib dan dihadiri oleh berbagai pejabat dan staf terkait.
Dalam sambutannya, Kepala KPKNL Lhokseumawe menekankan pentingnya penerapan standar layanan yang terdiri dari 11 layanan utama di empat bidang: lelang, piutang, penilaian, dan pengelolaan kekayaan negara.
Standar ini mengacu pada prinsip-prinsip yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Keputusan Dirjen, seperti kesederhanaan, akuntabilitas, responsivitas, partisipasi, keberlanjutan, keadilan, inklusivitas, dan transparansi.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelayanan publik. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan tertib dan lancar, tanpa hambatan berarti.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Lhokseumawe. []