Gedung DPRD Tana Toraja/Liputanesia.co.id/Foto: Rahmad. |
Sangat disayangkan pada acara Pelantikan 30 Anggota DPRD Tana Toraja ternodai karena salah satu oknum ASN (staf.red) inisial YP sedikit arogansi pada wartawan media ini yang ingin meliput.
Kronologi ini berawal saat wartawan liputanesia.co.id. ingin masuk untuk meliput kegiatan pelantikan Anggota DPRD Tana Toraja, Kamis (26/09/2024).
Oknum YP menanyakan id card sebagai tanda masuk untuk meliput, sementara id card tersebut belum ada diberikan. Lalu, oknum inisial YP tidak memberikan izin masuk dengan alasan tidak memiliki id card masuk.
Sehingga wartawan kembali menanyakan kepada oknum staf itu, kalau demikian berarti anda menghalangi salah satu tugas kami sebagai wartawan untuk meliput.
Namun oknum staf yang bersangkutan tidak terima dan langsung marah-marah, “mau mu apa", sambil mencondongkan badannya ke arah Wartawan liputanesia.co.id.
Amarah oknum staf tersebut pun berhasil diredam oleh salah satu undangan yang hadir saat itu.
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Toraja, Raya Toto Balalembang, sangat menyayangi atas insiden tersebut, seharusnya hal itu tidak terjadi.
“Tugas wartawan itu tidak bisa dihalang halangi, persoalan kartu atau id card tanda masuk harusnya bukan menjadi persoalan besar,” ungkapnya.
Perlu kita ketahui, Dalam Pasal 2 UU 40 Tahun 1999 yang dengan jelas menyebutkan, "Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum."
(Rahmad-Redaksi)