Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Pj Walikota Langsa Resmikan Gedung Mall Pelayanan Publik

Redaksi
3 Agu 2024, 15:42 WIB Last Updated 2024-08-13T15:07:43Z
Pj Walikota Langsa Syaridin secara resmi memotong pita saat memasuki mall gedung pelayanan publik, Sabtu (03/08/2024), Liputanesia/Hengki.

Kota Langsa - Penjabat (Pj) Walikota Langsa, DR (C). Syaridin, meresmikan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP), di Jalan W. R. Supratman, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Sabtu (03/08/2024).

Pj Walikota Langsa Syaridin, dalam sambutannya menyampaikan, Saya mewakili Pemerintah Kota Langsa dan seluruh masyarakat Kota Langsa mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bersusah payah menyiapkan seluruh sumber daya yang dibutuhkan sehingga terlaksananya Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kota Langsa pada siang hari yang berbahagia ini.

Secara umum Mal Pelayanan Publik atau yang disingkat dengan MPP merupakan nama lain dari “Pelayanan Terpadu Satu Atap Terintegrasi Dengan Sistem Perizinan Pemerintah” yang bertugas untuk menyelenggarakan pelayanan Perijinan dan Non Perijinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah, serta pelayanan BUMN/BUMD dan juga swasta kepada masyarakat Kota Langsa, jelas Syaridin.

Pemerintah Kota Langsa menyadari betul bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, perlu adanya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, diantaranya berupa pelayanan secara cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman, sehingga dapat memberi kepuasaan kepada seluruh Masyarakat Kota Langsa.

“Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Ini merupakan wujud dari peningkatan pelayanan publik di Kota yang kita cintai ini, yaitu melalui pengelolaan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi dalam satu tempat,” ucap Pj Walikota.

Mal pelayanan publik merupakan pengintegrasian atau upaya menempatkan berbagai pelayanan dalam Mal Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, serta swasta secara terpadu pada satu tempat atau satu lokasi gedung.

Terbangunnya MPP ini sebagai tindak lanjut sesuai apa yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

“Alhamdulillah pada Tahun 2024 ini, tepatnya pada siang hari ini tanggal 3 Agustus 2024, Kota Langsa telah berhasil me Launching Mal Pelayanan Publik Kota Langsa,” ujar Syaridin.

Mudah-mudahan “Dengan adanya MPP ini menjadi salah satu terobosan dalam menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, tepat dan murah, dengan menyatukan seluruh jenis pelayanan, serta wujud transformasi birokrasi pelayanan publik tradisional ke model birokrasi modern yang serba digital dan sesuai dengan kemajuan Teknologi yang sering di dendangkan saat ini, yaitu Era Teknologi 4.0.

Pada kesempatan yang singkat ini, saya selaku Pemerintah Kota Langsa juga meminta kepada seluruh pemangku kepentingan di berbagai tingkatan untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengembangan MPP secara Digital, dan terus berkolaborasi dgn berbagai Instansi untuk memastikan implementasinya dapat berjalan secara maksimal.

Pj Walikota Syaridin juga ingin menyampaikan beberapa hal agar menjadi perhatian bagi kita semua:
Pertama, saya mengajak seluruh SKPD dan pemangku kepentingan lainnya untuk membaca dengan baik trend Disruptive Innovative (Gangguan Inovasi) di Era Teknologi 4.0 ini yang menuntut perubahan pola pikir dan pola pelayanan publik yang kreatif, inovatif, akuntabel dan berkualitas. Digitalisasi pelayanan bukan sekadar mengubah versi analog ke digital, melainkan juga harus diikuti dengan perubahan pola pikir, serta mengedepankan digitalisasi yang terintegrasi, sehingga benar-benar memudahkan masyarakat dalam mengakses segala hal yang dibutuhkan.

Kedua, MPP digital sebagai tonggak transformasi pelayanan digital harus menjadi solusi bagi fragmentasi pelayanan publik. MPP digital hendaknya mampu mengintegrasikan proses bisnis pelayanan lintas sektor, standarisasi layanan, penggunaan teknologi informasi yang mudah dan murah, serta literasi digital.

Ketiga, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah perlu intens dalam memastikan pelaksanaan percontohan MPP Digital ini, termasuk memperluas cakupan layanan dasar yang sering diakses masyarakat. Cermati aspirasi dan umpan balik dari uji coba MPP digital ini, dan sempurnakan dari waktu ke waktu, sehingga pelayanan yang diberikan oleh MPP Kota Langsa semakin hari semakin lebih baik dan bernilai banyak kebaikan bagi kita semua.

Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga Allah SWT senantiasa memberikan limpahan Petunjuk dan Karunia-Nya kepada kita semua sehingga kita akan mampu mengembangkan masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan mampu membentuk kualitas taqwa secara lebih baik dari masa ke masa, ungkap Pj Walikota Langsa Syaridin, sembari berharap sinergitas pelayanan berjalan lancar untuk masyarakat.

Pj Walikota Langsa Syaridin saat meninjau konter pelayanan.

Kepala DPMPTSP Langsa, Rusli Jufri, menyampaikan, Instansi yang bergabung dalam MPP Kota Langsa terdiri dari instansi vertikal yaitu Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Langsa dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Langsa.

Dan tiga Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) diantaranya Dinas Dukcapil Kota Langsa, BPKD Kota Langsa dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Langsa.

Selanjutnya dua dari BUMD yaitu PDAM Kota Langsa dan Bank Aceh Cabang Langsa, serta dua BUMN Kota Langsa, yaitu BPJS Kesehatan Cabang Langsa, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, jelas Rusli Jufri.

Dengan bergabungnya 8 Instansi bersama dengan DPMPTSP Kota Langsa, kami berharap kedepan dapat kiranya instansi Vertikal, BUMN dan BUMD dapat bergabung dengan MPP Kota Langsa.

Akhirnya DPMPTSP Kota Langsa selaku pengelola MPP mengucapkan terima kasih kepada seluruh Instansi yang telah menyukseskan Soft Launching Mal Pelayanan Publik Kota Langsa, pungkasnya.

Iklan