Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Cegah Gangguan Kamtib Jelang Nataru, Lapas Pemuda Langkat Razia Blok Hunian

Liputanesia
17 Desember 2023, 20:23 WIB Last Updated 2023-12-17T13:23:27Z
Memberikan arahan Kamtib Jelang Nataru pada WBP, Sabtu (16/12) di Blok Hunian, Liputanesia/dok: Lapas Pemuda.

Langkat - Mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) jelang hari natal dan tahun baru, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda kelas III Langkat, melakukan kegiatan razia blok hunian WBP.


Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang menyampaikan bahwa menindaklanjuti surat edaran Dirjenpas Nomor PAS-2077.PK.08.05 TAHUN 2023 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal tahun 2023 dan Tahun baru 2024. Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat tingkatkan pengamanan melalui langkah-langkah deteksi dini, Sabtu (16/12/2023) malam.


Melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni: deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan back to basics, ucapnya.


“Langkah deteksi dini menjelang Nataru yang dilaksanakan sigap oleh Lapas Pemuda Langkat yaitu razia, pengecatan tembok dan jerjag serta perawatan gembok kamar,” ujarnya.


“Kegiatan razia dipimpin langsung oleh  Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang dan didampingi oleh Pejabat Struktural beserta jajaran pengamanan lainnya melakukan razia pada sejumlah blok hunian”. 


Kalapas Raymon mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Jajaran Pengamanan Lapas Pemuda Langkat. Ia juga menyampaikan terlebih saat ini menjelang Nataru tentu harus ada pengamanan lebih dibanding dengan hari/bulan biasanya


"Langkah razia ini menindak lanjuti arahan dan perintah dari Dirjen Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara terkait Keamanan dan Ketertiban di Lapas atau Rutan seluruh Indonesia dalam menghadapi Perayaan Hari Natal & Perayaan Tahun Baru. Razia Penggeledahan Rutin dilaksanakan dalam rangka mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas" pungkasnya.


Kasubsi Kamtib, Hotler Krisman Pasaribu,  menyampaikan bahwa terdapat 4 (empat) kamar hunian yang digeledah yakni, Blok A kamar 4 dan 7 serta Blok C kamar 5 dan 12 kamar. Semoga dengan kegiatan ini mampu meminimalisir terjadinya gangguan Kamtib pada Lapas terlebih saat Nataru.


Dari pelaksanaan razia penggeledahan ini tidak ditemukan adanya barang terlarang, pemberian fasilitas khusus maupun berlebihan di semua blok kamar hunian WBP serta dari pengawasan sarana prasarana lapas semuanya dalam keadaan baik-baik saja, ungkapnya.


Kontribusi: Alfi.

Iklan