Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Sepmor Terparkir di Warkop Tiga Hari, Diamankan Polsek Rantau Selamat

Hengki Syahjaya
28 November 2023, 10:20 WIB Last Updated 2023-11-28T03:20:50Z
Kapolsek Rantau Selamat IPDA Dede Moerdhany, didampingi personil foto bersama sepmor, Selasa (28/11), Liputanesia/H5J.

Kota Langsa - Satu unit sepeda motor (Sepmor) terparkir di halaman warung kopi selama tiga hari, telah diamankan Personil Polsek Rantau Selamat.


Polsek Rantau Selamat menemukan satu 1 (satu) Unit Sepmor Merk Honda Supra X 125, No. Pol : BL 5320 UG, Warna Hitam, No Rangka MH1JBP119HK556588 di Warkop Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur, Selasa (28/11/23).


Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, melalui Kapolsek Rantau Selamat IPDA Dede Moerdhany, menjelaskan Pada hari Minggu Tanggal 26/11/23 sekira pukul 13.30 WIB petugas piket penjagaan Polsek Rantau Selamat mendapatkan informasi dari masyarakat setempat melalui via telp melaporkan bahwa di Warkop Desa Rantau Panjang Kecamatan Rantau Selamat Kabupaten Aceh Timur ada terparkir satu unit sepeda motor dengan kunci sepeda motor sudah dirusak.


Informasinya sepmor tersebut sudah 3 (tiga) hari terparkir dan tidak diketahui siapa pemiliknya sehingga masyarakat melaporkan hal tersebut ke Polsek Rantau Selamat, ucapnya.


“Petugas piket mendatangi TKP dan mengamankan Sepeda motor tersebut ke Polsek Rantau Selamat,” kata Kapolsek.


Setelah dilakukan pendataan oleh Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Rantau Selamat Pemilik kendaraan Merk Honda Supra X 125 dengan No. Pol : BL 5320 UG atas nama Salihin, alamat Desa Daling Kec. Bebesen Kab. Aceh Tengah, jelasnya.


Bagi masyarakat yang merasa pemilik Sepeda Motor tersebut untuk bisa mendatangi Polsek Rantau Selamat dengan membawa Surat asli kendaraan tersebut “ Tandas Kapolsek.


Iklan