Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan

Kerap Meresahkan Masyarakat, ODGJ Diamankan Personil Satpol PP

Hengki Syahjaya
29 November 2023, 19:35 WIB Last Updated 2023-11-29T14:25:17Z
ODGJ kerap meresahkan masyarakat telah diamankan personil Satpol PP, Rabu (29/11) Liputanesia/H5J.

Kota Langsa - Kerap resahkan masyarakat, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) inisial FD Warga Suka Rakyat Kecamatan Langsa, berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di sekitaran jalan A.Yani, Rabu (29/11/23) pagi.


Salah seorang personil Satpol PP mengatakan bahwa ODGJ kerap meresahkan masyarakat, dengan melempar batu pada kantor dan kenderaan serta mencabut bunga di taman. 


Kelakuannya sudah sangat mengganggu, dia juga tidak segan-segan mengambil batu melempar siapa saja yang dia jumpai disekitarnya, ucap Personil Satpol PP.


Kasatpol PP Kota Langsa Rudi Selamat, membenarkan bahw pihaknya telah mengamankan seorang ODGJ, "benar personil kami telah mengamankan seorang ODGJ yang meresahkan masyarakat pada pagi tadi saat melintas di jalan A.Yani, ODGJ ini terhitung sudah kelima kali kami amankan dan sekarang mulai berkeliaran lagi, ujarnya menerangkan.


Untuk saat ini ODGJ itu sudah kami amankan di Mako Satpol PP dan selanjutnya akan menghubungi pihak keluarga dan pimpinan Gampong tempat kediamannya.


Selain dari itu, kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas untuk langkah selanjutnya membawa yang bersangkutan ke rumah sakit jiwa Banda Aceh, jika nanti memungkinkan maka akan segera dikirim kesana, pungkasnya. 


Iklan